KPK Tunggu Aturan Menteri Soal Perpres Anyar Kartu Prakerja

Indonesia Berita Berita

KPK Tunggu Aturan Menteri Soal Perpres Anyar Kartu Prakerja
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 18 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 63%

KPK mengatakan secara umum Perpres baru soal Kartu Prakerja yang diteken Presiden Jokowi sudah sesuai rekomendasi mereka.

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menunggu peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang menjelaskan detil Peraturan Presiden Nomor 76 tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja.'Beberapa yang teknis di Permenko sedang kami tunggu,' kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, saat dihubungi, Jumat, 10 Juli 2020. Ia mengatakan KPK turut diundang untuk membahas draf aturan menteri tersebut.

Perpres ini mendetilkan soal pekerja yang boleh mengikuti program ini. Yaitu mereka yang dirumahkan karena pandemi Covid-19. Kemudian, Perpres ini juga menjabarkan melarang pejabat, anggota DPR, hingga aparatur sipil negara untuk ikut program ini.Selain itu juga terjadi perubahan perihal platform digital yang menjadi mitra melaksanakan proyek ini.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPK Merapat ke Kantor Anies, Bahas Penyaluran Bansos COVID-19KPK Merapat ke Kantor Anies, Bahas Penyaluran Bansos COVID-19Pimpinan KPK mendatangi Balai Kota DKI Jakarta untuk rapat membahas penyaluran bansos selama pandemi COVID-19. Rapat tersebut berlangsung secara tertutup. KPK AniesBaswedan
Baca lebih lajut »

KPK Dalami Korupsi di PT Dirgantara Indonesia Lewat Pejabat BappenasKPK Dalami Korupsi di PT Dirgantara Indonesia Lewat Pejabat BappenasRizky akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka mantan Asisten Direktur Utama PT DI Bidang Bisnis Pemerintah Irzal Rizaldi Zailani.
Baca lebih lajut »

KPK Usut Suap dan Gratifikasi Rp 46 M Nurhadi Lewat 6 SaksiKPK Usut Suap dan Gratifikasi Rp 46 M Nurhadi Lewat 6 SaksiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap enam saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016 dengan tersangka Nurhadi.
Baca lebih lajut »

Kasus PT Dirgantara Indonesia, KPK Panggil Deputi BappenasKasus PT Dirgantara Indonesia, KPK Panggil Deputi BappenasDia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait kegiatan penjualan dan pemasaran pada PT Dirgantara Indonesia
Baca lebih lajut »

Dalami Kasus Korupsi PT DI, KPK Periksa Pejabat BappenasDalami Kasus Korupsi PT DI, KPK Periksa Pejabat BappenasKPK kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Deputi bidang Politik Hukum, Pertahanan dan Keamanan Bappenas Rizky Ferianto...
Baca lebih lajut »

KPK Petakan Titik Rawan Korupsi pada Menteri BUMNKPK Petakan Titik Rawan Korupsi pada Menteri BUMNKPK mempelajari program-program di bawah Kementerian BUMN tersebut sekaligus menyampaikan titik-titik mana saja yang menjadi peluang terjadinya tindak pidana korupsi.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 11:20:35