KPK tindaklanjuti keluhan tahanan KPK soal Lukas Enembe

Indonesia Berita Berita

KPK tindaklanjuti keluhan tahanan KPK soal Lukas Enembe
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 35 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 78%

KPK akan menindaklanjuti surat keluhan dari 20 tahanan di Rutan Gedung Merah Putih KPK soal mantan Gubernur Papua Lukas Enembe yang kerap mengabaikan masalah kebersihan dirinya di dalam rutan.

"Kondisi terdakwa Lukas Enembe berdasarkan hasil pemeriksaan dokter PB IDI tertanggal 31 Juli 2023 berkesimpulan bahwa terdakwa Lukas Enembe dinilai laik untuk menjalani proses persidangan atautim pemeriksaan dari Ikatan Dokter Indonesia terkait kondisi kesehatan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.

Lebih lanjut, Jaksa mengatakan IDI tidak menemukan adanya kondisi yang bersifat gawat darurat pada diri Lukas Enembe. Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi itu dapat menjalani pengobatan rawat jalan. Lebih lengkapnya, hasil pemeriksaan IDI menemukan bahwa Lukas Enembe memiliki riwayat stroke non-perdarahan dengan gejala sisa, diabetes melitus tipe dua terkontrol tanpa obat; dan hipertensi dengan penyakit jantung koroner tanpa tanda-tanda gagal jantung.Selain itu, ditemukan penyakit ginjal kronik stadium lima atau stadium akhir akibat komplikasi diabetes melitus. Oleh karenanya, Lukas dianjurkan hemodialisis atau cuci darah, tetapi ia dan keluarga tidak merespons.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

TNI Akui Tak Terima KPK Tetapkan Kabasarnas Tersangka, Ramai-ramai Datangi Gedung KPKTNI Akui Tak Terima KPK Tetapkan Kabasarnas Tersangka, Ramai-ramai Datangi Gedung KPKKomandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsda Agung Handoko mengakui bahwa TNI tidak terima KPK menetapkan Kabasarnas tersangka.
Baca lebih lajut »

Pimpinan KPK Tolak Pengunduran Diri Asep Guntur RahayuPimpinan KPK Tolak Pengunduran Diri Asep Guntur RahayuKepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menuturkan, pimpinan KPK menolak pengunduran diri Asep Guntur Rahayu dari jabatan Direktur Penyidikan sekaligus Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK. Polhuk AdadiKompas
Baca lebih lajut »

Brigjen Asep Tiba di Gedung Dewas KPK, Jadi Saksi Sidang Etik Johanis TanakBrigjen Asep Tiba di Gedung Dewas KPK, Jadi Saksi Sidang Etik Johanis TanakAsep hanya tersenyum ketika ditanya surat pengunduran dirinya ditolak. Dia lalu membenarkan kehadirannya hari ini untuk jadi saksi dalam sidang etik Johanis Tanak.
Baca lebih lajut »

Roundup: Panji Gumilang Ditahan di Rutan Bareskrim Polri Selama 20 Hari, Terungkap AlasannyaPemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang ditahan di Rutan Bareskrim Polri selama 20 hari.
Baca lebih lajut »

Giliran Shane Lukas Hadirkan Saksi Meringankan di Kasus Penganiayaan David OzoraGiliran Shane Lukas Hadirkan Saksi Meringankan di Kasus Penganiayaan David OzoraTerdakwa kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Shane Lukas menghadirkan saksi ahli pidana dalam persidangan hari ini.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 14:26:06