KPK Tetapkan Hakim Yustisi EW Tersangka Baru Kasus Suap Perkara MA

Indonesia Berita Berita

KPK Tetapkan Hakim Yustisi EW Tersangka Baru Kasus Suap Perkara MA
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Bisniscom
  • ⏱ Reading Time:
  • 20 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 59%

KPK menetapkan hakim berinisial EW sebagai tersangka dalam kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan seorang hakim berinisial EW sebagai tersangka dalam kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung .

Ali belum mau membeberkan secara rinci identitas lengkap tersangka baru. Dia belum menjelaskan secara lengkap peran dan dugaan perbuatan tersangka dalam perkara ini. KPK juga menetapkan dua tersangka baru lainnya yakni Hakim Yustisial Panitera Pengganti pada Kamar Pidana MA RI dan Asisten Hakim Agung Gazalba, Prasetio Nugroho serta staf Hakim Agung Gazalba, Rendhy Novarisza.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Bisniscom /  🏆 23. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPK Kembali Tetapkan Hakim Yustisi MA Sebagai Tersangka Terkait Dugaan Suap Pengurusan Perkara,KPK Kembali Tetapkan Hakim Yustisi MA Sebagai Tersangka Terkait Dugaan Suap Pengurusan Perkara,Penyidik KPK kembali tetapkan menetapkan satu nama Hakim Yustisi Mahkama Agung sebagai tersangka, ikuti jejak Dua Hakim Agung MA sebelumnya
Baca lebih lajut »

KPK Kembali Tetapkan Satu Hakim Terkait Suap Pengurusan Perkara di MAKPK Kembali Tetapkan Satu Hakim Terkait Suap Pengurusan Perkara di MAKPK menetapkan tersangka baru dalam kasus suap pengurusan perkara di MA yang menyeret dua hakim agung. Tersangka kali ini yakni hakim yustisial di MA.
Baca lebih lajut »

Kasus Suap Perkara di MA, KPK Kembali Tetapkan Satu Hakim sebagai Tersangka | merdeka.comKasus Suap Perkara di MA, KPK Kembali Tetapkan Satu Hakim sebagai Tersangka | merdeka.comKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan suap perkara di Mahkamah Agung (MA), yang menjerat dua Hakim Agung, Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. Teranyar, lembaga antirasuah kembali menetapkan seorang hakim yustisial sebagai tersangka.
Baca lebih lajut »

KPK Kembali Tetapkan Satu Hakim Yustisi sebagai Tersangka |Republika OnlineKPK Kembali Tetapkan Satu Hakim Yustisi sebagai Tersangka |Republika OnlineHakim EW diduga terlibat suap penanganan perkara di MA.
Baca lebih lajut »

Kebakaran Terjadi di Gedung Mahkamah Agung | merdeka.comKebakaran Terjadi di Gedung Mahkamah Agung | merdeka.comKebakaran terjadi di Gedung Mahkamah Agung Republik Indonesia, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Minggu (18/12) malam. Beruntung api bisa segera dipadamkan menggunakan APAR atau Alat Pemadam Api Ringan.
Baca lebih lajut »

Kebakaran Sempat Terjadi di Gedung Mahkamah AgungKebakaran Sempat Terjadi di Gedung Mahkamah AgungTerjadi kebakaran di Gedung Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, Jalan, Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat pada Minggu (18/12/2022) malam.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-05 06:26:14