Eks Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang oleh KPK. Emir sebelumnya juga berstatus tersangka suap.
Sebelumnya, Emirsyah Satar sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbud SAS dan Rolls-Royce PLC.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kasus Garuda, KPK Akan Periksa Soetikno dan Emirsyah Satar sebagai TersangkaKeduanya dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan pesawat Airbus dan mesin pesawat Rolls-Royce.
Baca lebih lajut »
Kasus Suap Garuda, KPK Kembali Periksa Emirsyah SatarKPK kembali periksa eks Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar, tersangka dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC.
Baca lebih lajut »
KPK Tetapkan Eks Direktur Teknik Garuda Indonesia TersangkaKPK menetapkan tersangka baru dalam kasus suap di PT Garuda Indonesia. Tersangka baru itu, eks Direktur Teknik PT Garuda, Hadinoto Soedigno.
Baca lebih lajut »
KPK: 13 dari 40 Capim KPK Belum Laporkan LHKPNDari 40 capim KPK yang lolos tes psikologi, 13 di antaranya belum lapor LHKPN.
Baca lebih lajut »
KPK Siap Bantu Telusuri Rekam Jejak Capim KPKKomisi Pemberantasan Korupsi menegaskan siap membantu Panitia Seleksi untuk menelurusi rekam jejak calon pimpinan KPK periode...
Baca lebih lajut »
Soal Lubang Bekas Tambang di Kaltim, Komnas HAM dan KPK Turun TanganKomisioner Komnas HAM Choirul Anam menyambangi KPK guna berkoordinasi terkait penyelesaian masalah lubang bekas tambang...
Baca lebih lajut »