Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 9 tersangka kasus korupsi proyek pengerukan alur pelayaran di 4 pelabuhan.
-Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan 9 tersangka kasus korupsi proyek pengerukan alur pelayaran di 4 pelabuhan. Para tersangka terdiri dari penyelenggara negara dan swasta.
"KPK membuka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran pada beberapa pelabuhan di Indonesia," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Kamis, .Tessa menjabarkan dugaan korupsi yang tengah disidik di antaranya, paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Tanjung Mas tahun anggaran 2015, 2016 dan 2017; lalu di Pelabuhan Samarinda tahun 2015 dan 2016.
Selain itu, paket pengerukan alur pelayaran di Pelabuhan Benoa tahun 2014, 2015, dan 2016; serta di Pelabuhan Pulang Pisau tahun 2013 dan 2016. Tessa mengatakan 9 orang yang ditetapkan menjadi tersangka, terdiri dari 6 penyelenggara negara dan 3 swasta. Dia belum mau menyebutkan nama para tersangka tersebut.Dia mengatakan proses penyidikan saat ini sedang berjalan, di antaranya dengan pemanggilan saksi-saksi dan tindakan-tindakan penyidik lainnya."Setiap perkembangan penyidikan ini akan kami sampaikan ke masyarakat," kata dia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Eks Dirut HK Jadi Tersangka Kasus Tol Trans SumateraKPK tetapkan 3 orang tersangka dalam kasus korupsi proyek pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera.
Baca lebih lajut »
KPK Tetapkan Satu Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Bansos BanpresKPK tetapkan Ivo Wongkaren sebagai tersangka dugaan korupsi Bansos Banpres wilayah Jabodetabek.
Baca lebih lajut »
KPK Tetapkan 9 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pengerukan di 4 PelabuhanKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru kasus dugaan korupsi proyek pengerukan alur pelayaran di empat pelabuhan
Baca lebih lajut »
KPK Kembali Tetapkan Tersangka dalam Kasus Korupsi DJKA, Ini SosoknyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan satu tersangka kasus korupsi jalur kereta api di Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Baca lebih lajut »
KPK Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Korupsi di DJKA Kemenhub, Langsung DitahanKPK menetapkan Yofi Oktarisza (YO) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan DJKA Kemenhub.
Baca lebih lajut »
KPK Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Korupsi di PGNKPK sudah meminta status pencegahan kepada Dirjen Imigrasi Kemenkumham untuk dua orang itu
Baca lebih lajut »