KPK Tetapkan 5 Tersangka Lain dalam Kasus Korupsi di Langkat, Termasuk Saudara Bupati

Indonesia Berita Berita

KPK Tetapkan 5 Tersangka Lain dalam Kasus Korupsi di Langkat, Termasuk Saudara Bupati
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 73 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 33%
  • Publisher: 68%

Selain Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin, ada 5 orang lain yang ditetapkan tersangka oleh KPK. Salah satunya adalah saudara Bupati.

Terbit Rencana Perangin-angin, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan 5 orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Langkat.

Lima orang yang ditetapkan tersangka setelah Terbit, terdiri dari aparatur sipil negara dan pihak swasta. Kasus korupsi ini terkait pelaksanaan paket proyek"KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, .Adapun 5 orang yang juga menjadi tersangka selain Terbit, pertama adalah Muara Perangin-angin yang merupakan pihak pemberi suap.

Kemudian empat orang lain yang juga ditetapkan sebagai tersangka diketahui sebagai penerima suap. Mereka adalah Iskandar PA atau ISK, dan 3 orang kontraktor yaitu Marcos Surya Abdi atau MSA, Shuhanda Citra atau SC, dan IS .Terbit terjaring operasi tangkap tangan KPK bersama tujuh orang lainnya di Langkat, Sumatera Utara pada Selasa malam.Dalam penangkapan tersebut, tim KPK mengamankan uang Rp 786 juta.

Terbit bersama 4 tersangka penerima suap lainnya disangkakan melanggar disangkakan melanggar Pasal 12 huruf atau Pasal 12 huruf atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat ke 1 KUHP dan Pasal 65 Ayat KUHP.

Sementara itu Muara Perangin-angin selaku pemberi suap dikenakan Pasal 5 Ayat huruf a atau Pasal 5 Ayat huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin Kena OTT KPK, Segini Harta Kekayaannya | Kabar24 - Bisnis.comBupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin Kena OTT KPK, Segini Harta Kekayaannya | Kabar24 - Bisnis.comKPK menciduk beberapa pejabat Pemerintah Kabupaten Langkat terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi, di antaranya adalah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
Baca lebih lajut »

Operasi Tangkap Tangan di Sumatera Utara, KPK Amankan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-anginOperasi Tangkap Tangan di Sumatera Utara, KPK Amankan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-anginKPK amankan Bupati Langkat dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang berlangsung di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Baca lebih lajut »

Ditangkap KPK, Bupati Langkat Pakai Celana Pendek Saat Digelandang ke Kantor Polisi - Tribunnews.comDitangkap KPK, Bupati Langkat Pakai Celana Pendek Saat Digelandang ke Kantor Polisi - Tribunnews.comSaat ini, tim KPK tengah meminta keterangan dan klarifikasi pihak-pihak terkait, guna menentukan sikap dari hasil seluruh pemeriksaan.
Baca lebih lajut »

Bupati Langkat Dikabarkan Kena OTT KPK, Ini Nilai Kekayaan Terbit Rencana | merdeka.comBupati Langkat Dikabarkan Kena OTT KPK, Ini Nilai Kekayaan Terbit Rencana | merdeka.comJadi nilai harta yang dia laporkan pada 25 Februari 2021 yakni sebesar Rp 85.151.419.588.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 12:31:52