KPK akan mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur Papua yang menjerat Lukas Enembe.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi akan mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang pada kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur Papua yang menjerat Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.
"Terkait kasus Lukas Enembe juga demikian halnya, jadi nanti ditunggu saja karena memang pengembangannya lumayan banyak. Ada penyelidikan, ada penyidikan," ucapnya di Gedung Merah Putih KPK, Senin . "Totalnya kalau yang cash-nya itu sekitar Rp81 miliar, kemudian juga dengan aset-aset yang lain mungkin sekitar Rp100 miliaran. Tapi nanti akan diumumkan pada konferensi pers," lanjut Asep.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Usut Kasus Korupsi Lukas Enembe, KPK Periksa Pejabat Asuransi ManulifeKPK terus mengusut kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua yang melibatkan Gubernur Lukas E...
Baca lebih lajut »
Dalami Penggunaan Jet Pribadi Lukas Enembe, Ternyata Ini yang Dicari KPKKPK mendalami pemilik jet pribadi itu, kemana perginya, apa yang dilakukan, dan lainnya terkait dengan kasus Lukas Enembe.
Baca lebih lajut »
KPK Mulai Proses Kasus Dugaan Pencucian Uang Lukas EnembeKPK menyebut kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe bakal berkembang ke arah tindak pidana pencucian uang.
Baca lebih lajut »
Upaya Mencegah dan Memberantas TPPU Melalui Notaris, Kemenkumham Jateng Lakukan iniRADARSEMARANG.ID, NUSA DUA - Kementerian Hukum dan HAM secara mandiri dan melalui Majelis Pengawas Notaris memiliki peran penting untuk mencegah pemanfaatan dan penyalahgunaan profesi Notaris untuk ikut andil secara langsung atau tidak dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dalam rangka mendu
Baca lebih lajut »
Mahfud Md Jelaskan soal Heboh Rp 300 Triliun: Ini Laporan TPPUSoal transaksi mencurigakan Rp 300 triliun di Kemenkeu, Mahfud Md tegaskan angka yang disebutnya itu merupakan laporan dugaan tindak pidana pencucian uang.
Baca lebih lajut »
Mahfud Sebut Transaksi di Kemenkeu Rp300 T, Diduga TPPUMahfud MD beberkan transaksi mencurigakan di Kemenkeu meningkat Rp 349 triliun.
Baca lebih lajut »