KPK terima laporan 395 barang gratifikasi Lebaran senilai Rp274 juta

Indonesia Berita Berita

KPK terima laporan 395 barang gratifikasi Lebaran senilai Rp274 juta
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 37 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 78%

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan 395 barang atau objek gratifikasi terkait Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah dengan nilai taksiran mencapai ...

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menerima laporan 395 barang atau objek gratifikasi terkait Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah dengan nilai taksiran mencapai Rp274.117.519.

Ipi menjelaskan laporan tersebut terdiri atas tujuh objek berupa cendera mata atau plakat dengan nilai taksir Rp4.350.000, 268 objek berupa karangan bunga, makanan, dan minuman dengan nilai taksir Rp153.736.899.Kemudian, sembilan objek berupa uang, voucher, logam mulia dengan nilai taksir Rp32.290.000 serta 111 objek dalam bentuk lainnya dengan nilai taksir Rp83.740.620.

Saat ini, kata dia, barang-barang yang dilaporkan tersebut sebagian telah diterima KPK dan sebagian lainnya sedang proses dikirimkan oleh para pihak pelapor. "Sebelumnya, KPK menyampaikan imbauan melalui Surat Edaran Nomor 09 Tahun 2022 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi terkait Hari Raya," tuturnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPK Terima 395 Laporan Dugaan Gratifikasi Selama Lebaran Idul Fitri 2022KPK Terima 395 Laporan Dugaan Gratifikasi Selama Lebaran Idul Fitri 2022KPK terus mengajak masyarakat untuk menghindari praktik gratifikasi, baik sebagai pemberi maupun penerima, karena gratifikasi bisa termasuk dalam tindak pidana korupsi.
Baca lebih lajut »

Jadi Tersangka Suap Alfamidi, Wali Kota Ambon Ditahan di Rutan KPKJadi Tersangka Suap Alfamidi, Wali Kota Ambon Ditahan di Rutan KPKKPK menahan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy usai dijemput paksa dan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin cabang Alfamidi.
Baca lebih lajut »

KPK Ultimatum Karyawan Minimarket AM Tersangka Suap Walkot Ambon!KPK Ultimatum Karyawan Minimarket AM Tersangka Suap Walkot Ambon!KPK mengultimatum tersangka swasta, Amri (AR), untuk memenuhi panggilan KPK di kasus dugaan suap terkait izin pembangunan minimarket AM di Ambon.
Baca lebih lajut »

6 Pejabat Pemkab Bogor Dicecar KPK Soal Ade Yasin Kumpulkan Uang Suap BPK Jabar | merdeka.com6 Pejabat Pemkab Bogor Dicecar KPK Soal Ade Yasin Kumpulkan Uang Suap BPK Jabar | merdeka.comKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami perintah Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin mengumpulkan sejumlah uang untuk diberikan kepada tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat (Jabar).
Baca lebih lajut »

KPK Jemput Paksa Wali Kota Ambon Richard LouhenapessyKPK Jemput Paksa Wali Kota Ambon Richard LouhenapessyJemput paksa dilakukan karena Richard tidak kooperatif. Ia mestinya memenuhi panggilan KPK
Baca lebih lajut »

Walkot Ambon Tiba di KPK Usai Dijemput Paksa: Saya Operasi KakiWalkot Ambon Tiba di KPK Usai Dijemput Paksa: Saya Operasi KakiWali Kota Ambon Richard Louhannepessy tiba di Gedung KPK usai KPK menjemput paksa. Richard beralasan baru selesai menjalankan tindakan operasi kaki.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 20:21:55