Karena temuan empat titik rawan korupsi bansos Corona, KPK telah membentuk tim khusus untuk mendampingi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan ada empat titik rawan korupsi dalam penyaluran bantuan sosial untuk meringankan korban yang terdampak Covid-19. Dalam upaya pencegahan korupsi penanganan pandemi Covid-19, KPK telah membentuk tim pada Kedeputian Pencegahan KPK yang bekerja mendampingi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 baik di pusat maupun di daerah.
Di tingkat pusat, menurut Ali Fikri,pendampingan dilakukan KPK bersama-sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan , Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Kementerian/Lembaga terkait.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Masih Temukan Masalah dalam Penyaluran Bansos Saat Covid-19Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menemukan kesemrawutan terkait penyaluran bantuan sosial atau bansos kepada masyarakat terdampak Covid-19.
Baca lebih lajut »
Covid-19 Dunia 19 Mei: 4,8 Juta Kasus, 320.134 Meninggal, 1,9 Juta SembuhKetika AS jadi negara terparah di dunia yang dilanda Covid-19, Presiden Trump menyerang WHO dengan menyebutnya 'boneka'...
Baca lebih lajut »
UPDATE 19 Mei: Pemerintah Pantau 45.300 ODP dan 11.891 PDP Covid-19Jumlah ODP yang dipantau kini sebanyak 45.300 orang. Sementara, PDP berjumlah 11.891 orang.\n\n
Baca lebih lajut »
Sebaran Pasien Positif Covid-19 di 34 Provinsi Per 19 Mei 2020Kenaikan pasien positif di Ibu Kota berdasarkan data sebelumnya ditambah kasus baru sebanyak 98 orang. Sementara total penambahan untuk seluruh wilayah Indonesia ada 486 kasus.
Baca lebih lajut »