KPK temukan 3 rumah sakit curang melakukan klaim BPJS hingga Rp30 miliar
Program JKN menjangkau keseluruhan warga di Indonesia tanpa diskriminasi. Siapa pun tanpa melihat status dan latar belakang akan dilindungi BPJS Kesehatan jika memenuhi syarat.
KPK mengindikasikan dua jenis fraud dalam klaim BPJS ini. Pertama yakni phantom billing yakni klaim tanpa ada pasien, lalu, medical diagnose yang tidak pas. Lalu, rumah sakit di Sumut merugikan negara Rp4 miliar sampai Rp10 miliar. Terakhir, rumah sakit di Jateng merugikan negara Rp20 miliar sampai Rp30 miliar.
Nurman Ramdansyah, Penjabat Sekda Kabupaten Malang, menekankan agar kepolisian, kejaksaan, dan KPK mengusut kasus dugaan pelanggaran dalam program BPJS PBID Pemkab Malang.
Rumah Sakit Bpjs Kesehatan 30 Miliar Bpjs
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Temukan Kecurangan Klaim BPJS Kesehatan Rp35 M di 3 Rumah SakitKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dugaan fraud atau kecurangan mencapai Rp35 miliar di tiga rumah sakit terkait klaim BPJS Kesehatan.Tim
Baca lebih lajut »
Pansel Jaring Masukan Masyarakat soal Seleksi Capim KPKPansel capim KPK terima pendaftara 4 orang capim KPK dan 4 orang Dewas KPK
Baca lebih lajut »
Peminat Pimpinan KPK, Mantan Ketua KPK: Kondisi KPK Membuat Saya Tidak Mau Menjabat LagiKPK masih tetap dibutuhkan kendati saat dalam kondisi titik terendah kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah masih tinggi
Baca lebih lajut »
6 Cara Mengecek BPJS Kesehatan Masih Aktif atau Tidak Secara Online, Tak Perlu ke KantorMengecek BPJS Kesehatan apakah masih aktif atau tidak jelas penting untuk dapat mengakses layanan dari BPJS
Baca lebih lajut »
Hingga Jabatan Presiden Jokowi Berakhir, Dirut BPJS Kesehatan Pastikan Iuran BPJS Tak NaikMeski demikian, Ghufron menyatakan pihaknya telah menyusun sejumlah rencana penyesuaian yang mungkin dilakukan pada pemerintahan mendatang, Prabowo
Baca lebih lajut »
VIDEO: Bikin SIM Wajib Pakai BPJS, Humas BPJS: Sudah Diatur dari 2013Pihak BPJS Kesehatan mengatakan penerapan aturan wajib sebagai peserta BPJS Kesehatan aktif dalam pembuatan SIM bukan aturan baru.
Baca lebih lajut »