Kabar baru! KPK menyatakan pihaknya telah melakukan analisis LHKPN dan menemukan ada 134 pegawai Ditjen Pajak yang mempunyai saham di 280 perusahaan.
Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi Pahala Nainggolan. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
"Kita lakukan pendalaman terhadap data yang kita punya, tercatat bahwa 134 pegawai pajak ternyata punya saham di 280 perusahaan," kata Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di Jakarta, Rabu. "Yang berisiko kalau perusahaannya konsultan pajak, pekerjaan saya pegawai pajak tapi saya punya saham di konsultan pajak," ujarnya.
KPK juga selanjutnya akan mempelajari profil dari para pegawai Ditjen Pajak tersebut dan memeriksa apakah harta kekayaan yang dilaporkan dalam LHKPN sesuai dengan profilnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK: 134 Pegawai Pajak Punya Saham di 280 Perusahaan!KPK menyebut terdapat 134 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang memiliki saham di 280 perusahaan.
Baca lebih lajut »
Saham Pegawai Pajak di 280 Perusahaan Mayoritas Pakai Nama IstriTerungkap! Mayoritas dari kepemilikan saham milik para pegawai Ditjen Pajak tercatat atas nama istri.
Baca lebih lajut »
KPK Seharusnya Bisa Selidiki LHKPN Pejabat yang Tidak LogisPakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar menilai KPK bisa menyelidiki LHKPN pejabat negara yang tidak logis.
Baca lebih lajut »
Dipanggil KPK Klarifikasi LHKPN Hari Ini, Eko Darmanto Mengonfirmasi Siap Hadir |Republika OnlineEko dijadwalkan mengklarifikasi ke KPK pada pukul 09.00 WIB.
Baca lebih lajut »
Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto Diperiksa KPK soal LHKPN Hari IniMantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, akan menjalani klarifikasi terkait LHKPN miliknya. Eko bakal menjalani pemeriksaan oleh tim KPK
Baca lebih lajut »
Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Hadiri Pemeriksaan LHKPN di KPKMantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto memenuhi panggilan klarifikasi KPK terkait LHKPN yang diduga tak sesuai dengan profilnya.
Baca lebih lajut »