KPK Telisik Prosedur Pembelian Tanah di Munjul oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya Sindonews BukanBeritaBiasa .
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menelisik prosedur pengeluaran dana dari Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya untuk pembayaran tanah di Munjul .
"Wahyu Hidayat diperiksa sebagai saksi untuk tersangka YRC dkk, dikonfirmasi antara lain terkait dengan prosedur pengeluaran dana pada Perumda Pembangunan Sarana Jaya yang diperuntukkan untuk pembayaran tanah yang berlokasi di Munjul," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat .
Ketiga orang tersangka tersebut yakni, mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan . Kemudian, Wakil Direktur PT Adonara Propertindo, Anja Runtunewe dan Direktur PT Adonara Propertindo, Tommy Adrian .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kasus Tanah Munjul, KPK Usut Transaksi Keuangan PT Adonara PropertindoPenyidik periksa tersangka Dirut PT Adonara Propertindo Tommy Adrian sebagai saksi untuk tersangka eks Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles.
Baca lebih lajut »
KPK Dalami Negosiasi di Pengadaan Tanah MunjulKPK sebelumnya menduga, negosiasi tersebut fiktif lantaran telah terjadi kesepakatan untuk menggelembungkan harga sebelum proses negosiasi.
Baca lebih lajut »
Ini Tujuan KPK Periksa 3 Tersangka Kasus Pengadaan Tanah di Munjul - Tribunnews.comKPK berusaha mendalami dugaan nilai harga negosiasi dan realisasi pembayaran dari pihak Perumda Sarana Jaya kepada PT Adonara Propertindo.
Baca lebih lajut »
KPK: Interpol Sudah Menerbitkan Red Notice Atas Nama Harun MasikuKPK membenarkan bahwa Interpol sudah menerbitkan red notice atas nama Harun Masiku. Harun merupakan tersangka suap yang selama ini menjadi buronan KPK. HarunMasiku
Baca lebih lajut »
KPK pahami kondisi masyarakat tapi tuntutan Juliari sesuai fakta hukumKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memahami suasana masyarakat di tengah pandemi COVID-19 namun tuntutan terhadap mantan Menteri Sosial Juliari Batubara harus ...
Baca lebih lajut »
KPK akan Terus Kembangkan Kasus Korupsi BansosAli Fikri mengatakan komisi saat ini juga masih menyelidiki unsur kerugian negara agar bisa mengembangkan kasus dengan Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Tipikor.
Baca lebih lajut »