Pembagian uang Rp50 ribu oleh Zulkifli Hasan dinilai KPK sebagai politik uang dan memiliki maksud terselubung.
KOMISI Pemberantasan Korupsi menegaskan pembagian Rp50 ribu yang dilakukan Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan masuk dalam kategori politik uang. Lembaga Antirasuah meyakini ada maksud terselubung.
Wawan menjelaskan politik uang berbeda dengan serangan fajar. Menurutnya, kegiatan bersifat transaksional dalam menarik dukungan masyarakat tetap dilarang meski masa kampanye belum dimulai."Kita sebut dengan politik uang itu sebetulnya dari jauh dari pelaksanaan, kalau pas hari H atau minus satunya itu yang kita sebut dengan serangan fajar, kan biasanya seperti itu ya," ucap Wawan.
Bagi-bagi gocapan yang dilakukan Zulhas diharap tidak dicontoh. Ketua Umum Partai lain diminta konsisten menggaungkan penolakan politik uang.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bawaslu Bakal Cek Video TikTok 'PAN Pan Pan Bagi-bagi Gocapan'Bawaslu RI bakal mengecek video Ketum PAN Zulkifli Hasan membagi-bagikan uang kepada sejumlah warga yang diunggah di akun media sosial TikTok PAN.
Baca lebih lajut »
PAN PAN PAN Bagi-bagi Gocapan Viral, Waketum: Itu SedekahWakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi membantah partainya mencuri start kampanye Pemilu 2024 dan sedang melakukan politik uang.
Baca lebih lajut »
PAN Tegaskan Video Zulhas Bagi-Bagi Uang Bukan Kampanye, Waketum: Itu SedekahWakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi membantah partainya mencuri start kampanye Pemilu 2024 dan sedang melakukan politik uang.
Baca lebih lajut »
Viral PAN Bagi-bagi Gocapan, KPK: Raup Suara Pakai Uang itu CurangVIRAL di media sosial Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan membagikan uang Rp50 ribu ke masyarakat. Akun TikTok amanat_nasional yang mem-posting pembagian uang itu.
Baca lebih lajut »
KPK Respons Video PAN Bagi-bagi Gocapan, Waketum Bantah Politik UangPada video TikTok yang diunggah akun amanat_nasional pada 10 Juli, terlihat Zulhas sempat membagi-bagikan uang kepada warga.
Baca lebih lajut »