Dia juga menyebut tidak ada pula aturan yang mengharuskan penundaan penyidikan karena adanya pengajuan praperadilan.
Wakil Ketua KPK , Johanis Tanak, mengatakan bahwa tidak ada undang-undang yang melarang tersangka mengajukan praperadilan kembali terhadap perkara praperadilan yang sudah diputus.
“Tidak ada juga UU yang mengatur bahwa penyidik tidak boleh memanggil dan meminta keterangan kepada saksi, ahli, ataupun tersangka, bahkan menahan tersangka pada saat proses praperadilan pun tidak dilarang,” kata Tanak kepada wartawan, Rabu . Dengan begitu, Hasto tetap berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu anggota DPR dan dugaan perintangan penyidikan.
Dia menjelaskan bahwa Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan. Setyo menjelaskan bahwa Hasto memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya di air dan melarikan diri ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan.“Bahwa pada tanggal 8 Januari 2020 pada saat proses tangkap tangan KPK, HK memerintahkan Nur Hasan penjaga rumah aspirasi di Jalan Sutan Syahrir Nomor 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh HK untuk menelepon Harun Masiku supaya meredam Handphone-nya dalam air dan segera melarikan diri,” kata Setyo.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
8 Poin Gugatan Praperadilan Hasto, Tegaskan Penetapan Tersangka oleh KPK Tidak SahPoin pertama, penetapan status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilakukan tanpa pemeriksaan.
Baca lebih lajut »
Presiden Lebanon Bersumpah Pertahankan Kedaulatan Usai Serangan Israel Tewaskan 22 OrangPresiden Lebanon tegaskan kedaulatan tak bisa dinegosiasi setelah Israel serang warga yang kembali ke selatan Lebanon.
Baca lebih lajut »
KPK tegaskan pencarian Harun Masiku masih terus dilakukanKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pencarian terhadap buronan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ...
Baca lebih lajut »
KPK Bakal Langsung Tahan Paulus Tannos setelah Proses Ekstradisi RampungKPK bakal langsung menahan buron Paulus Tannos setelah proses ekstradisi rampung Upaya paksa itu merupakan prosedur untuk tersangka yang melarikan diri ke luar negeri
Baca lebih lajut »
Alasan Bos Penyidik KPK Pantau Langsung Sidang Praperadilan Hasto KristiyantoDirektur Penyidikan KPK Asep Guntur turut hadir langsung dalam ruang sidang utama gugatan praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Baca lebih lajut »
KPK: Singapura Minta Paulus Tannos Langsung Diadili usai EkstradisiKPK menyebut Singapura mengajukan syarat perihal ekstradisi buronan kasus e-KTP Paulus Tannos.
Baca lebih lajut »