Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengubah pernyataannya terkait penangkapan hakim agung di Mahkamah Agung.
. Ghufron bahkan meminta maaf karena telah memberikan pernyataan terlalu dini terait kegiatan operasi tangkap tangan di lembaga peradilan tertinggi tersebut.
“Mohon maaf tentangan hakim atau tidak sementara ditunda dulu karena kita masih akan ekspose. Setelahnya akan saya jelaskan secara lebih detail,” ujarnya Kamis malam kemarin.Pernyataan itu diungkapkan Ghufron untuk mengklarifikasi pernyataannya sebelumnya yang membenarkan telah menangkap seorang Hakim Agung di MA. Dia bahkan sempat mengaku sedih harus melakukan operasi tangkap tangan terhadap hakim agung Mahkamah Agung .
Ghufron mengatakan bahwa KPK pernah melakukan pembinaan integritas di lingkungan mahkamah Agung, baik kepada Hakim dan pejabat strukturalnya.Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap salah seorang pejabat di Agung Mahkamah Agung . Hal tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi wartawan, Kamis .Ghufron mengatakan OTT dilakukan di dua lokasi yakni Jakarta dan Semarang. Diduga pihak yang terjaring OTT ini lebih dari satu orang.
“KPK mengamankan orang dan sejumlah uang dalam giat ini yang masih terus kami kembangkan,” kata Ghufron. Sayangnya Ghufron belum memperinci siapa saja pihak yang terjaring, berapa uang yang diamankan, dan jumlah orang yang diamankan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Senin Pekan Depan, KPK Periksa Gubernur Lukas EnembeKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe, Senin (26/9/2022).
Baca lebih lajut »
Kirim Surat Panggilan Kedua, KPK: Ini Kesempatan Lukas Enembe Beri KlarifikasiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan telah mengirimkan surat panggilan kedua kepada Gubernur Papua Lukas Enembe. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan...
Baca lebih lajut »
Layangkan Panggilan Kedua, KPK Beri Peringatan Gubernur Lukas EnembeKPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) sudah melayangkan surat panggilan kepada Gubernur Papua Lukas Enembe. LukasEnembe
Baca lebih lajut »
KPK Periksa Lukas Enembe Senin Pekan DepanKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melayangkan surat panggilan kedua terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe.
Baca lebih lajut »
KPK Bantah Sudah Gelar Perkara Kasus Formula E, Ali Fikri: Masih PenyelidikanKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah pihaknya sudah sampai pada tahap gelar perkara untuk perkara Formula E.
Baca lebih lajut »