Firli belum menjelaskan detail identitas kedua tersangka maupun sangkaan yang menjerat mereka.
Liputan6.com, Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap dua orang di Palembang, Sumatera Selatan, Minggu .
"Hasil penyidikan diperoleh bukti yang cukup sehingga KPK dapat menemukan kedua tersangka tersebut," kata Firli. "Kami komitmen untuk melakukan pemberantasan sampai tuntas. Kami terus selesaikan perkara-perkara korupsi walau kita menghadapi bahaya Covid-19. Tapi pemberantasan tidak boleh berhenti baik dengan cara pencegahan maupun penindakan," kata dia.
Selain Ahmad Yani, KPK juga menjerat Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan PPK di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Elfin Muhtar dan Robi Okta Fahlevi selaku swasta pemilik PT Enra Sari.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Tangkap 2 Tersangka Kasus Bupati Muara Enim di PalembangKetua KPK mengatakan dua orang yang ditangkap di Palembang pada Minggu (26/4) pagi itu telah berstatus tersangka terkait kasus suap Bupati Muara Enim.
Baca lebih lajut »
Pengembangan Kasus Bupati Muara Enim, KPK Tangkap 2 TersangkaKPK melakukan penangkapan terhadap 2 orang tersangka di Palembang, yang merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif Ahmad Yani.
Baca lebih lajut »
KPK tangkap dua tersangka pengembangan kasus Bupati Muara EnimKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dua tersangka dalam pengembangan kasus suap terkait proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ...
Baca lebih lajut »
KPK Tangkap 2 Tersangka Terkait Kasus Bupati Muara Enim |Republika OnlineKPK total telah menetapkan tiga tersangka terkait kasus di Kabupaten Muara Enim.
Baca lebih lajut »
KPK Ciduk 2 Tersangka Kasus yang Libatkan Bupati Muara EnimKetua KPK, Firli mengatakan penangkapan dua tersangka berdasarkan hasil penyidikan dan setelah menemukan bukti yang cukup.
Baca lebih lajut »
Di Tengah Ramadan dan Pandemi Corona, KPK Tangkap Dua Tersangka KorupsiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar penangkapan terhadap dua orang tersangka di tengah ramadan sekaligus pandemi virus Corona. KPK
Baca lebih lajut »