KPK Tak Terima Karen Agustiawan Divonis Tanpa Bayar Uang Pengganti Rp1,8 Triliun, Auto Banding

Dirut Pertamina Berita

KPK Tak Terima Karen Agustiawan Divonis Tanpa Bayar Uang Pengganti Rp1,8 Triliun, Auto Banding
Karen AgustiawanSuapKorupsi
  • 📰 tribunnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 14 sec. here
  • 9 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 33%
  • Publisher: 51%

Tessa mengatakan, fokus jaksa KPK mengajukan banding adalah terkait uang pengganti yang nilainya mencapai triliunan rupiah itu.

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi , Tessa Mahardhika Sugiarto, beri keterangan ke wartawan di Gedung Merah Putih KPK , Jakarta, Jumat . Karen Agustiawan sebelumnya divonis pidana 9 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan karena terbukti melakukanjuga meminta majelis hakim menjatuhkan pidana tambahan kepada Karen untuk membayar uang pengganti sebesar Rp1,09 miliar dan 104 ribu dolar Amerika Serikat subsider dua tahun penjara.

016,65 telah sebagai penghasilan resmi gaji terdakwa sebagai advisor di perusahaan tersebut yang menurut keterangan terdakwa sebagaimana telah dipungut dibayar pajak penghasilannya," kata hakim saat membacakan pertimbangan vonis Karen Agustiawan, Senin .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tribunnews /  🏆 37. in İD

Karen Agustiawan Suap Korupsi Vonis KPK Hukum Nasional

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pansel Jaring Masukan Masyarakat soal Seleksi Capim KPKPansel Jaring Masukan Masyarakat soal Seleksi Capim KPKPansel capim KPK terima pendaftara 4 orang capim KPK dan 4 orang Dewas KPK
Baca lebih lajut »

KPK Terima Keputusan Hakim Vonis Karen Agustiawan 9 Tahun PenjaraKPK Terima Keputusan Hakim Vonis Karen Agustiawan 9 Tahun PenjaraJPNN.com : Karen telah dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembelian gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG) yang merugikan keuangan negara.
Baca lebih lajut »

Tak Terima Putusan Hakim Walau Divonis Ringan, Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Ancam BandingTak Terima Putusan Hakim Walau Divonis Ringan, Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Ancam BandingUpaya banding Karen Agustiawan itu disampaikan lewat pengacaranya, Luhut MP Pangaribuan.
Baca lebih lajut »

Hasto Mengaku Sempat Debat dengan Penyidik KPK, Tak Terima HP DisitaHasto Mengaku Sempat Debat dengan Penyidik KPK, Tak Terima HP DisitaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengaku sempat berdebat dengan penyidik KPK karena tak terima ponselnya disita.
Baca lebih lajut »

Tak Terima Hasto Dan Stafnya Digeledah KPK, Seluruh DPD PDIP Nyatakan Sikap PerlawananTak Terima Hasto Dan Stafnya Digeledah KPK, Seluruh DPD PDIP Nyatakan Sikap PerlawananPara DPD PDIP menuding penyidik KPK Rossa Purba Bekti sudah merampas barang partai saat penggeledahan dan penyitaan terhadap Hasto
Baca lebih lajut »

Tak Terima Barang Pribadi Disita Penyidik KPK, Staf Hasto Kristiyanto Lapor ke Bareskrim PolriTak Terima Barang Pribadi Disita Penyidik KPK, Staf Hasto Kristiyanto Lapor ke Bareskrim PolriBerita Tak Terima Barang Pribadi Disita Penyidik KPK, Staf Hasto Kristiyanto Lapor ke Bareskrim Polri terbaru hari ini 2024-06-13 15:30:51 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 08:11:46