Ali menyatakan, pihak lembaga antirasuah dalam memeriksa seseorang sudah sesuai dengan perundang-undangan.
Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi buka suara terkait pernyataan yang menyebut penyidik Novel Baswedan memeriksa mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi di luar Gedung Merah Putih saat ditangkap. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pernyataan tersebut tak benar.
"Kami tidak akan berpolemik dengan isu yang tidak jelas. Berdasarkan informasi yang kami terima, bahwa tersangka NHD sampai dengan saat ini tetap berada di Rutan KPK dan tidak pernah penyidik KPK membawa yang bersangkutan untuk pemeriksaan di luar gedung Merah Putih KPK sebagaimana yang disampaikan Neta S. Pane tersebut," kata dia.
"KPK berkomitmen untuk sungguh-sungguh menyelesaikan perkara dengan tersangka NHD dan kawan-kawan sampai tuntas. Termasuk pula pengembangannya sejauh dari fakta-fakta keterangan saksi dan alat bukti diperoleh adanya dua alat bukti permulaan yang cukup termasuk pula untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka TPPU," kata Ali.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Wawancara Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango Soal Novel Baswedan dan Penangkapan NurhadiWakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nawawi Pomolango menceritakan latar belakang operasi penangkapan bekas Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi Abdurrachman. Berdampak pada semangat para penyidik.
Baca lebih lajut »
KPK Terima Pengembalian Uang Rp1,7 Miliar Kasus Suap DPRD SumutKPK menerima pengembalian uang sebesar Rp1,7 miliar dari kasus dugaan pemerimaan suap oleh anggota DPRD Sumatra Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019.
Baca lebih lajut »
KPK Lanjutkan Pengusutan Aset Mantan Sekretaris MA NurhadiPenyidik KPK dipastikan melanjutkan pengusutan aset-aset milik tersangka mantan Sekretaris MA Nurhadi Abdurrachman yang...
Baca lebih lajut »
KPK Terima 118 Laporan Terkait Penyaluran Bansos |Republika OnlinePemprov Jatim dan Pemkab Indramayu paling banyak dikeluhkan.
Baca lebih lajut »
45 tahanan di Rutan KPK ikuti 'rapid test''Rutan KPK telah melaksanakan 'rapid test' bagi seluruh tahanan KPK yang ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur, Rutan KPK Gedung Merah Putih, dan Rutan KPK Kavling C1,' kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. KPK COVID19 rutan
Baca lebih lajut »
45 Tahanan di Rutan KPK Ikuti Rapid Test COVID-19Sebanyak 45 tahanan yang berada di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK) mengikuti rapid test atau tes cepat untuk mencegah penyebaran wabah COVID-19.
Baca lebih lajut »