KPK Tahan Rijatono, Tersangka Pemberi Suap Lukas Enembe Sekaligus Direktur PT Tabi Bangun Papua

Indonesia Berita Berita

KPK Tahan Rijatono, Tersangka Pemberi Suap Lukas Enembe Sekaligus Direktur PT Tabi Bangun Papua
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 34 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 63%

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tersangka kasus suap di Provinsi Papua, Rijatono Lakka, Kamis (5/1/2023).

Rijatono yang merupakan Direktur PT Tabi Bangun Papua diduga memberikan uang suap kepada Gubernur Papua Lukas Enembe terkait proyek pembangunan infrastruktur.

Penahanan tersebut, kata Alex, untuk kebutuhan penyidikan. Tersangka Rijatono Lakka diduga menyerahkan uang kepada Lukas Enembe dengan jumlah sekitar Rp1 miliar setelah terpilih mengerjakan tiga proyek infrastruktur di Provinsi Papua.Kedua "Untuk perkara yang hari ini kami tahan tersangkanya memang baru menyangkut uang Rp1 miliar, itu yang dari sisi alat buktinya kami anggap cukup, bagaimana dengan yang lain? Seperti yang pernah waktu itu disampaikan di Kantor Menkopolhukam kebetulan saya sendiri hadir di sana waktu itu," kata Alex, Kamis dilansir dariSebelumnya, PPATK telah memblokir atau membekukan rekening Lukas Enembe senilai Rp71 miliar.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

KompasTV /  🏆 22. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPK Resmi Tahan Tersangka Penyuap Gubernur Papua Lukas Enembe, Rijatono LakkaKPK Resmi Tahan Tersangka Penyuap Gubernur Papua Lukas Enembe, Rijatono LakkaKPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan pada Direktur PT. Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka yang disangka menyuap Lukas Enembe
Baca lebih lajut »

Dirut PT TBP, Rijatono Lakka Jadi Tersangka Kasus Penyuapan Gubernur Papua Lukas Enembe!Dirut PT TBP, Rijatono Lakka Jadi Tersangka Kasus Penyuapan Gubernur Papua Lukas Enembe!Ya, Rijatono Lakka akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan KPK Gedung Merah-Putih.
Baca lebih lajut »

Kasus Lukas Enembe, KPK Tahan Direktur PT Tabi Bangun PapuaKasus Lukas Enembe, KPK Tahan Direktur PT Tabi Bangun PapuaKPK menahan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka yang menjadi tersangka pemberi suap kepada Gubernur Papua Lukas Enembe. 
Baca lebih lajut »

KPK Tahan Penyuap dan Tetapkan Lukas Enembe Tersangka |Republika OnlineKPK Tahan Penyuap dan Tetapkan Lukas Enembe Tersangka |Republika OnlineKPK menyebut Rijatono diduga serahkan uang kepada Lukas Enembe sekitar Rp 1 miliar.
Baca lebih lajut »

KPK Tahan Tersangka Penyuap Gubernur Papua Lukas EnembeKPK Tahan Tersangka Penyuap Gubernur Papua Lukas EnembeKPK menahan Rijatono Lakka (RL). Dia ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.
Baca lebih lajut »

KPK Tahan Penyuap Gubernur Papua Lukas EnembeKPK Tahan Penyuap Gubernur Papua Lukas EnembeKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijantono Lakka. Dia merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur di Provinsi Papua. Dia dijerat sebagai penyuap Gubernur Papua Lukas Enembe.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 01:17:30