KPK juga menahan dosen Udayana kasus dugaan suap terkait Dana Insentif Daerah.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka mantan Bupati Tabanan periode 2016-2021 Ni Putu Eka Wiryastuti dan dosen Universitas Udayana I Dewa Nyoman Wiratmaja di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis .
KPK menahan dua tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap terkait pengurusan Dana Insentif Daerah Kabupaten Tabanan Tahun 2018 yakni mantan Bupati Tabanan periode 2016-2021 Ni Putu Eka Wiryastuti dan dosen Universitas Udayana I Dewa Nyoman Wiratmaja.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK panggil pihak swasta sebagai saksi kasus korupsi Rahmat EffendiKPK memanggil Handoyo Santoso, selaku pihak swasta, sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemkot Bekasi, yang menjerat tersangka Walkot nonaktif Bekasi Rahmat Effendi (RE).
Baca lebih lajut »
Kasus Gratifikasi di Sidoarjo, KPK Periksa Pemilik Pijat RefleksiKPK memeriksa Christina Natalia selaku pemilik Sae Family Reflexology terkait kasus gratifikasi di Pemkab Sidoarjo
Baca lebih lajut »
Usut Kasus Formula E, KPK Minta Anies Baswedan Cs KooperatifBeritaTerpopuler Usut Kasus Formula E, KPK Minta Anies Baswedan Cs Kooperatif aniesbaswedan FormulaE AniesBaswedan
Baca lebih lajut »
KPK Dalami Keterlibatan Romahurmuziy di Kasus Korupsi DAK TasikmalayaKPK mulai telusuri keterlibatan eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy dalam perkara dugaan korupsi pengurusan dana insentif daerah dan alokasi khusus 2017. Padahal, dia belum lama bebas setelah divonis 2 tahun penjara. Polhuk AdadiKompas nikolausharbowo
Baca lebih lajut »
Publik Tak Puas Kinerja KPK, IM57: Bukti Nyata Kemunduran Pemberantasan KorupsiIM57 Institute mengatakan rendahnya kepuasan publik terhadap KPK dalam hasil survei litbang Kompas merupakan bukti nyata kemunduran pemberantasan korupsi.
Baca lebih lajut »