Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Taufik Agustono pada Jumat (26/6). KPK
jpnn.com, JAKARTA - Taufik ditahan usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap kerja sama pengerjaan pengangkutan untuk distribusi pupuk antara PT HTK dengan PT Pupuk Indonesia Logistik . Wakil Ketua KPK Lili Pintauli mengatakan, Taufik Agustono yang menyandang status tersangka sejak Oktober 2019 lalu ditahan di Rutan Gedung KPK Kavling C1 selama 20 hari pertama.
Baca Juga: "Tersangka TAG akan ditahan selama 20 hari pertama mulai 26 Juni 2020 hingga 15 Juli 2020 di Rutan KPK Kavling C1," kata Lili di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat . Lili memastikan proses penahanan terhadap Taufik mengikuti protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19. Sebelum mendekam di sel tahanannya, Taufik menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Tahan Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia Terkait Kasus Suap Distribusi Pupuk - Tribunnews.comKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia (PT HTK) Taufik Agustono.
Baca lebih lajut »
KPK Tahan Direktur PT Humpuss Transportasi KimiaKPK menahan Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), Taufik Agustono, Jumat (26/6/2020).
Baca lebih lajut »
KPK Ingatkan Direktur PT HTK Hadiri Pemeriksaan Sebagai TersangkaTaufik Agustono diminta memenuhi panggilan penyidik KPK guna diperiksa sebagai tersangka.
Baca lebih lajut »
KPK Ultimatum Direktur HTK Penuhi Panggilan |Republika OnlineKPK ultimatum direktur HTK Taufik Agustono untuk bersikap kooperatif
Baca lebih lajut »