KPK resmi menahan AKBP Bambang Kayun (BK) dalam perkara suap dan gratifikasi terkait pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT ACM.
Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan penahanan tersebut dilakukan karena tim penyidik KPK telah menemukan cukup bukti dan menemukan peristiwa pidana dalam penyelidikan dan penyidikan perkara tersebut."Sebagai respon atas pengaduan dari masyarakat, KPK kemudian melakukan pengumpulan informasi maupun data dalam upaya untuk menemukan adanya peristiwa pidana.
"Untuk kepentingan dan kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan pada tersangka BK untuk 20 hari pertama, terhitung dari tanggal 3 Januari 2023 sampai dengan 22 Januari 2023 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur," kata Firli. Sebelumnya, KPK menduga Bambang Kayun menerima uang miliaran rupiah dan kendaraan mewah. Diduga suap dan gratifikasi itu terkait penanganan perkara pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia yang ditangani Mabes Polri.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Resmi Tahan Anggota Polri AKBP Bambang Kayun!KPK resmi menahan Anggota Polri Kepala Subbagian Pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM) Polri AKBP Bambang Kayun.
Baca lebih lajut »
KPK Bakal Dalami Aliran Dana AKBP Bambang Kayun ke Polisi LainKPK akan mendalami dugaan aliran dana Anggota Polri AKBP Bambang Kayun kepada anggota polisi lainnya.
Baca lebih lajut »
Sempat Mangkir, AKBP Bambang Kayun Tersangka Kasus Suap Penuhi Panggilan KPKKPK memeriksa AKBP Bambang Kayun sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pemalsuan surat perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (PT ACM).
Baca lebih lajut »
KPK periksa AKBP Bambang KayunKPK periksa AKBP Bambang Kayun Bagus P.S. yang merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM).
Baca lebih lajut »
KPK Periksa AKBP Bambang Kayun sebagai Tersangka Suap dan GratifikasiKPK hari ini memeriksa AKBP Bambang Kayun dalam kasus dugaan suap dan gartifikasi terkait perkara pemalsuan .
Baca lebih lajut »
AKBP Bambang Kayun Penuhi Panggilan KPK sebagai TersangkaSetelah mangkir dari panggilan penyidik KPK, tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pemalsuan surat perebutan hak ahli waris PT ACM, AKBP Bambang Kayun akhirnya memenuhi panggilan pada hari ini sebagai tersangka
Baca lebih lajut »