Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan akan melakukan pemantauan terhadap temuan ICW terkait dana anggaran Rp 90,45 miliar oleh pemerintah pusat untuk influencer. KPKsorotidanaanggaranRp90,45miliar
jpnn.com, JAKARTA - Temuan Indonesia Corruption Watch terkait dana anggaran Rp 90,45 miliar untuk influencer dari pemerintah pusat, mendapat sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi . "Sebagai lembaga antikorup, tentu saja hukumnya menjadi wajib bagi KPK untuk memperhatikan isu-isu pemberantasan korupsi, yang menjadi pembicaraan masyarakat. Termasuk soal isu kucuran dana untuk 'influencer' ini," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Kami sedang cermati ada tidaknya kebenaran tersedianya anggaran itu," ujar Nawawi. KPK, lanjut dia, juga tidak menutup kemungkinan akan melakukan kajian atas temuan tersebut. Nawawi menegaskan pemantauan KPK terhadap program-program tersebut, sebagaimana tugas dan fungsi KPK yang diamanatkan dalam Pasal 6 huruf C UU Nomor 19 Tahun 2019.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK cermati anggaran Rp90,45 miliar untuk 'influencer'KPK cermati soal temuan ICW yang menyebut adanya anggaran senilai Rp90,45 miliar oleh pemerintah pusat untuk beragam aktivitas yang melibatkan 'influencer'.
Baca lebih lajut »
Disebut Buang-buang Dana Rp 90 Miliar untuk Influencer, Ini Tanggapan KemenparekrafKemenparekraf memberi tanggapan terkait temuan ICW soal dana sebesar Rp 90 miliar yang dianggarkan pemrintah untuk paket influencer.
Baca lebih lajut »
Jalankan Jastip Makanan Bisa Raih Omzet hingga Rp 90 Juta SebulanJastip makanan merupakan ladang bisnis menguntungkan jika ditekuni serius. Empat pengusaha jastip ini bisa raih omzet Rp 6 juta sampai Rp 90 juta setiap bulan. Wow, seperti apa ya cerita mereka? JastipMakanan via detikfood
Baca lebih lajut »
Meterai Rp 3.000 dan Rp 6.000 Mau Dihapus, Ini AlasannyaPemerintah akan menaikkan tarif bea meterai menjadi Rp 10.000. Dengan demikian tidak akan ada lagi tarif yang sebelumnya Rp 3.000 dan Rp 6.000. Ini alasannya: via detikfinance
Baca lebih lajut »
KATALOG Promo JSM Alfamart Terbaru, Berlaku 20-23 Agustus 2020: Ada Paket Sembako hanya Rp 45 Ribu - Tribunnews.comAlfamart kembali menghadirkan program promonya, di mana kali ini berlaku pada periode 20 - 23 Agustus 2020.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Salurkan KUR Rp 18,13 Miliar untuk UMKM di Bali |Republika OnlinePenyaluran ini merupakan upaya mendorong kebangkitan UMKM lokal
Baca lebih lajut »