Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut uang hasil korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) digunakan untuk membeli aset hingga proses di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Uangnya kemudian diduga dinikmati oleh para oknum ini yang kemudian penggunaannya juga diduga baik itu untuk keperluan pribadi masing-masing, ada pembelian aset, ada juga untuk operasional gitu ya. Termasuk dugaannya dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh BPK," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin .
Diketahui, KPK membuka penyidikan baru berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral . Korupsi tersebut berkaitan dengan pembayaran tunjangan kinerja pegawai di Kementerian ESDM."Selanjutnya ditingkatkan pada tahap penyidikan terkait dugaan korupsi dalam pembayaran tunjangan kinerja pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun 2020-2022," ujar Ali Fikri dalam keterangannya, Senin .
Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menahan Gubernur Papua Lukas Enembe, tersangka kasus suap proyek infrastruktur. Meski begitu, KPK langsung membantarkannya ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto, Jakarta karena kondisi kese... "Namun demikian, para pihak yang ditetapkan tersangka, uraian lengkap dugaan pidana yang dilakukan dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan jika pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik telah tercukupi," kata Ali.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Sebut Kasus Korupsi di Kementerian ESDM terkait Tukin, Nilainya Puluhan MiliarKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan tersangka dalam kasus korupsi di Kementerian ESDM.
Baca lebih lajut »
KPK Lakukan Penyidikan Kasus Korupsi di Kementerian ESDM, Siapa Tersangkanya?Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pengusutan kasus di Kementerian ESDM kini sudah dalam tahap penyidikan.
Baca lebih lajut »
Usut Dugaan Korupsi, KPK Geledah Kantor Kementerian ESDMKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada hari ini, Senin 27 Maret 2023.
Baca lebih lajut »
KPK Geledah Kantor Kementerian ESDM Terkait Penyidikan Kasus KorupsiMenurut Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang sudah naik ke tingkat penyidikan oleh lembaga antirasuah. Namun, Ali tak merinci lebih lanjut kasus korupsi di Kementerian ESDM itu.
Baca lebih lajut »
Geledah Kantor Ditjen Minerba, KPK Usut Korupsi di Kementerian ESDMKPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM terkait manipulasi tunjangan kinerja atau tukin.
Baca lebih lajut »
Geledah Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM, KPK: Penyidikan Baru Kasus KorupsiKPK melakukan penggeledahan di kantor Dirjen Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Baca lebih lajut »