Uang yang tersimpan di 52 rekening merupakan atas nama bekas Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari dan pihak terkait.
JAKARTA, KOMPAS — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyita uang Rp 476,9 miliar dari perkara penerimaan gratifikasi terkait produksi batubara di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Uang itu tersimpan di 52 rekening atas nama bekas Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari dan pihak terkait lainnya.
Adapun Rita Widyasari, bekas Bupati Kutai Kartanegara, sejak 2018 dihukum 10 tahun penjara dan denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan oleh Mahkamah Agung. Ia terbukti menerima gratifikasi senilai Rp 110 miliar terkait proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dan suap Rp 6 miliar terkait dengan pemberian izin lokasi perkebunan kelapa sawit.
Dalam menangani perkara tersebut, KPK memanggil tiga anak Syaukani, yaitu Silvi Agustina, Rita, dan Windra Sudarta, untuk diperiksa sebagai saksi. Windra diperiksa terkait penjualan lahan miliknya untuk dijadikan Bandar Udara Loa Kulu, Kukar. Begitu pun Rita dan Silvy. Meski pilar keluarga tersebut, yakni Syaukani, dilanda kasus hukum, hal itu tidak membuat persepsi warga Kukar terhadap keluarga tersebut berubah. Hal ini dibuktikan saat Rita Widyasari memenangi Pilkada Kukar pada 2010 dalam satu putaran.
Uang yang hampir mencapai senilai setengah triliun rupiah itu disita tim penyidik KPK dalam rupiah, dollar AS, dan dollar Singapura. Secara spesifik, Rp 350,87 miliar disita dari 36 rekening, 6,28 juta dollar AS dari 15 rekening, dan 2 juta dollar Singapura dari 1 rekening. Apabila dikonversi ke rupiah, keseluruhan uang sitaan mencapai Rp 476,9 miliar.
Penyitaan dilakukan karena diduga uang yang tersimpan dalam rekening tersebut diperoleh dari hasil tindak pidana terkait dengan perkara tersebut di atas.Rita merupakan putri kedua dari Syaukani Hasan Rais, yang mulai menjadi bupati Kukar pada 19 Oktober 1999. Pada tahun 2005, pemerintah menggelar pemilihan kepala daerah secara langsung untuk pertama kalinya.
Aktual Rita Widyasari Kasus Tambang Batu Bara
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Periksa Dirjen Bea Cukai Askolani untuk Kasus TPPU Eks Bupati Kutai KartanegaraPenyidik KPK memeriksa eks Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani sebagai saksi dalam kasus Rita Widyasari.
Baca lebih lajut »
Pengeboran di Kutai Kartanegara Sukses, Pertamina Hulu Sanga Sanga Tambah Pasokan Produksi MigasKontribusi kedua sumur tersebut meningkatkan produksi Lapangan Sanga Sanga, dari sebelumnya sebesar 6.800 barel minyak per hari (bopd) pada awal November 2024 menjadi 8.600 bopd.
Baca lebih lajut »
Ladang Budaya Kutai Kartanegara Menawarkan Sensasi Berjalan Kaki di Tengah AlamLadang Budaya atau Ladaya di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, menawarkan sensasi wisata alam yang unik. Pengunjung bisa menikmati udara segar dan keindahan alam sambil berjalan kaki di area seluas 13 hektar yang sebagian besar sudah dikembangkan menjadi tempat wisata
Baca lebih lajut »
KPK Panggil Dirjen Bea Cukai Terkait TPPU Mantan Bupati Kutai KertanegaraKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani untuk dimintai keterangan terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari.
Baca lebih lajut »
KPK Sita Tiga Vespa Mewah untuk Kasus LPEIKPK Sita Tiga Vespa Mewah untuk Kasus LPEI
Baca lebih lajut »
KPK Geledah Kantor OJK, Sita Bukti Elektronik dan DokumenKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti dari penggeledahan di ruang kerja Direktorat Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kamis (19/12/2024).
Baca lebih lajut »