KPK menyita aset berupa tanah dan bangunan milik mantan bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, terkait kasus tindak pidana pencucian uang.
"Penyidik melakukan penyitaan terhadap aset tersangka RW dalam kaitannya dengan kasus TPPU atas nama Rita Widyasari. Aset yang disita berupa adalah tanah dan bangunan di Villa Tamara, Samarinda," ujar Juru bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Jakarta, Rabu .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Sita Aset Rita Widyasari di Vila Tamara SamarindaKPK menyita aset milik mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, yang berlokasi di Vila Tamara, Samarinda, Kalimantan Timur.
Baca lebih lajut »
KPK Sita Tanah dan Bangunan Milik Rita WidyasariAset tersebut disita tim penyidik lantaran diduga berasal dari tindak pidana korupsi yang dilakukan Rita.
Baca lebih lajut »
KPK Sita Tanah-Bangunan di Samarinda Terkait TPPU Eks Bupati KukarKPK kembali menyita aset yang diduga terkait kasus dugaan TPPU mantan Bupati Kukar Rita Widyasari. Kali ini KPK menyita tanah dan bangunan di Samarinda.
Baca lebih lajut »
KPK sita dokumen perizinan pemanfaatan ruang laut dari Dishub KepriKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen terkait perizinan pemanfaatan ruang laut di Kepulauan Riau (Kepri), menyusul penggeledahan ...
Baca lebih lajut »
Usai Geledah Dishub Kepri, KPK Sita Tiga Koper DokumenSelain penggeledahan di kantor Dishub Kepri, tim KPK pun kembali melakukan penggeledahan di kediaman Gubernur nonaktif Kepri Nurdin Basirun hari ini.
Baca lebih lajut »