KPK Sita 23 Bidang Tanah dan Bangunan Bernilai Rp1,2 Triliun Terkait Dugaan Korupsi PT ASDP

News Berita

KPK Sita 23 Bidang Tanah dan Bangunan Bernilai Rp1,2 Triliun Terkait Dugaan Korupsi PT ASDP
KPKKorupsiPT ASDP
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 19 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 28%
  • Publisher: 59%

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 23 bidang tanah dan bangunan dengan nilai mencapai sekitar Rp 1,2 triliun terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kerja sama dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Ferry Indonesia (Persero). Aset tersebut tersebar di wilayah Bogor, Jakarta, dan Jawa Timur dan disita oleh tim penyidik KPK dalam rentang waktu Oktober hingga Desember 2024.

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menyita sebanyak 23 bidang tanah dan bangunan dengan nilai mencapai sekitar Rp 1,2 triliun.

"Penyitaan dimaksud terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry tahun 2019-2022," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Selasa . "23 bidang tanah dan bangunan tersebut tersebar di wilayah Bogor , Jakarta , dan Jawa Timur ," kata dia.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jpnncom /  🏆 25. in İD

KPK Korupsi PT ASDP Akuisisi Aset

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPK dalami pertanggungjawaban pihak lain terkait korupsi ASDPKPK dalami pertanggungjawaban pihak lain terkait korupsi ASDPKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga orang saksi soal adanya pihak lain yang akan dimintai pertanggungjawabannya dalam kasus dugaan korupsi dalam ...
Baca lebih lajut »

KPK panggil Kadiv PT PAL terkait penyidikan korupsi ASDPKPK panggil Kadiv PT PAL terkait penyidikan korupsi ASDPTim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, memanggil Kepala Divisi Perbaikan dan Pemeliharaan PT PAL Indonesia Abdul Honi (AH) sebagai saksi ...
Baca lebih lajut »

Belum Tahan 4 Tersangka Korupsi PT ASDP, KPK Bantah Kasusnya MangkrakBelum Tahan 4 Tersangka Korupsi PT ASDP, KPK Bantah Kasusnya MangkrakKPK meminta penghitungan kerugian negara kepada Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK dalam perkara korupsi PT ASDP.
Baca lebih lajut »

KPK Panggil Direktur ASDP sebagai Saksi Dugaan Korupsi Akuisisi PT Jembatan NusantaraKPK Panggil Direktur ASDP sebagai Saksi Dugaan Korupsi Akuisisi PT Jembatan NusantaraDirektur Komersial dan Pelayanan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Muhammad Yusuf Hadi (MYH) dipanggil sebagai saksi penyidikan dugaan korupsi terkait akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP. KPK menduga terdapat ketidaksesuaian spesifikasi kapal dan kerugian negara mencapai Rp1,27 triliun.
Baca lebih lajut »

Begini Jurus BUMN Pelayaran Tingkatkan TransparansiBegini Jurus BUMN Pelayaran Tingkatkan TransparansiPT ASDP Indonesia Ferry memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia dengan komitmen melawan korupsi.
Baca lebih lajut »

Kasus Korupsi Pj Wali Kota Pekanbaru, KPK Sita Rp 1,5 M dan 60 PerhiasanKasus Korupsi Pj Wali Kota Pekanbaru, KPK Sita Rp 1,5 M dan 60 PerhiasanJPNN.com : KPK sita uang Rp 1,5 miliar hingga 60 perhiasan terkait kasus korupsi Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa. Simak informasi selengkapnya.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 08:57:13