KPK siap buktikan perbuatan pidana terdakwa pungli Rutan KPK

Indonesia Berita Berita

KPK siap buktikan perbuatan pidana terdakwa pungli Rutan KPK
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 37 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 78%

Kepala Satuan Tugas Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Titto Jaelani mengatakan tim jaksa KPK sudah siap untuk membuktikan perbuatan pidana 15 ...

Pengunjung mengamati buku di dalam bus KPK di Pendopo Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis . Kegiatan bertajuk Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi yang digelar 25-28 Juli 2024 tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai program pemberantasan dan pencegahan korupsi. ANTARA FOTO/Henry Purba/agr/aww.

Titto menerangkan total besaran yang diterima para terdakwa Rp6,3 Miliar. Dia mengatakan ada 6 berkas perkara dengan yang disusun dengan 2 surat dakwaan untuk 15 orang terdakwa yang dilimpahkan perkaranya tersebut. KPK pada hari Rabu, 24 April 2024, mengumumkan pemecatan terhadap 66 pegawainya yang terlibat dalam perkara pungutan liar dan pemerasan di Rutan Cabang KPK.

KPK menerangkan bahwa pemberhentian tersebut efektif berlaku pada hari ke-15 sejak keputusan hukuman disiplin diserahkan kepada para pegawai tersebut.Keputusan pemberhentian pegawai tersebut, sebagai bagian dari komitmen KPK menyelesaikan penanganan pelanggaran di internal hingga tuntas dan zero tolerance terhadap praktik-praktik korupsi.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPK periksa Mardani Maming dan Yoory Corneles sidik pungli Rutan KPKKPK periksa Mardani Maming dan Yoory Corneles sidik pungli Rutan KPKTim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, memeriksa terpidana korupsi Mardani Maming dan Yoory Corneles, sebagai saksi penyidikan perkara dugaan ...
Baca lebih lajut »

KPK periksa dua pejabatnya terkait penyidikan pungli Rutan KPKKPK periksa dua pejabatnya terkait penyidikan pungli Rutan KPKPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, memeriksa dua orang pejabatnya terkait dengan penyidikan perkara dugaan pemerasan dan pungutan liar di ...
Baca lebih lajut »

KPK segera sidangkan 15 tersangka pungli Rutan KPKKPK segera sidangkan 15 tersangka pungli Rutan KPKTim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, melimpahkan berkas perkara 15 tersangka pemerasan dan pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan Negara ...
Baca lebih lajut »

KPK Panggil Kepala BC Juanda dan Kepala BPKAD SidoarjoKPK Panggil Kepala BC Juanda dan Kepala BPKAD SidoarjoKepala Bea Cukai Juanda dan Kepala BPKAD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus
Baca lebih lajut »

Kepala Bapanas dan Kepala Bulog Dilaporkan ke KPKKepala Bapanas dan Kepala Bulog Dilaporkan ke KPKKepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi dan Kepala Bulog Bayu Krisnamurthi dilaporkan ke KPK atas dugaan mark up impor 2,2 juta ton beras.
Baca lebih lajut »

Peminat Pimpinan KPK, Mantan Ketua KPK: Kondisi KPK Membuat Saya Tidak Mau Menjabat LagiPeminat Pimpinan KPK, Mantan Ketua KPK: Kondisi KPK Membuat Saya Tidak Mau Menjabat LagiKPK masih tetap dibutuhkan kendati saat dalam kondisi titik terendah kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah masih tinggi
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 08:51:56