KPK mengaku akan terus memaksimalkan pemasukan bagi kas negara melalui 'asset recovery' atau pemulihan aset dari hasil tindak pidana korupsi.
Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi telah menyetor Rp300 juta ke kas negara yang merupakan pembayaran denda dari perkara korupsi Nurlatifah, istri mantan Bupati Karawang, Jawa Barat, Ade Swara.
KPK, kata Ali, akan terus memaksimalkan pemasukan bagi kas negara melalui"asset recovery" atau pemulihan aset dari hasil tindak pidana korupsi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK setor Rp300 juta perkara istri mantan Bupati Karawang Ade SwaraKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyetor Rp300 juta ke kas negara yang merupakan pembayaran denda dari perkara korupsi Nurlatifah, istri mantan ...
Baca lebih lajut »
KPK setor Rp500 juta dari perkara kabid Pembangunan Jalan Muara EnimKPK telah menyetor Rp500 juta ke kas negara yang merupakan uang denda dan uang pengganti dari perkara Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.
Baca lebih lajut »
OTT Bupati Kutai Timur, KPK: Kami Terus BekerjaWakil Ketua KPK Nawawi menyebut operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Kutai Timur Ismunandar bukti taring KPK masih tajam.
Baca lebih lajut »
Nawawi Pomolango: OTT Bupati Kutai Timur Hasil Penyadapan Pertama Setelah Revisi UU KPKWakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengungkapkan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Kutai Timur Ismunandar merupakan hasil penyadapan.
Baca lebih lajut »
KPK Masih Hitung Jumlah Suap yang Diterima Bupati Kutai TimurKaryoto mengatakan saat ini penyidik KPK masih melakukan pengembangan terhadap kasus dugaan korupsi yang turut menjerat Bupati Kutai Timur Ismunandar.
Baca lebih lajut »
KPK Minta Masyarakat Ambil Pelajaran dari Kasus Bupati-Ketua DPRD Kutai TimurNawawi mengingatkan bahwa terpilihnya seorang bupati dan ketua DPRD itu merupakan hasil dari pilihan masyarakat.
Baca lebih lajut »