KPK menyerahkan aset hasil rampasan berupa bidang tanah seluas 53 hektare di Kabupaten Subang, Jawa Barat, kepada TNI Angkatan Darat.
Sepanjang 2019, KPK Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp 32,24 Triliun“Serah terima aset ini juga merupakan bentuk dari akuntabilitas kami kepada publik bahwa barang yang KPK rampas, selalu kami serahkan ke negara untuk penggunaan yang lebih bermanfaat,” kata Firli dalam siaran pers, Senin .
Aset senilai Rp 20,02 miliar tersebut merupakan hasil rampasan KPK dari mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Djoko Susilo yang kini berstatus terpidana dalam kasus korupsi simulator SIM. Tanah tersebut secara administratif terletak di dua desa, yakni Desa Cirangkong, Kecamatan Cijambe, dan Desa Kumpay, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Serahkan Barang Rampasan Negara ke TNI Angkatan DaratKSAD Jenderal TNI Andika Perkasa dan Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) Barang...
Baca lebih lajut »
Kiat Tetap Bugar dan Awet Muda di Usia 53 Tahun Ala Puspa DewiPuspa Dewi berbagi kiat menjaga tubuh tetap bugar dan awet muda meski sudah 53 tahun. awetmuda
Baca lebih lajut »
Kasus Covid 100 Ribu, Zona Merah Melonjak Jadi 53 DaerahSatgas Covid-19 menyatakan per hari ini, Senin (27/7), zona merah Covid-19 bertambah dari 35 menjadi 53 kabupaten/kota dalam waktu sepekan.
Baca lebih lajut »
Satgas: Zona Merah Covid-19 Bertambah Jadi 53 Wilayah |Republika OnlineSatgas mengatakan zona merah Covid-19 bertambah menjadi 53 wilayah.
Baca lebih lajut »