KPK Selisik Temuan Awal BPK Jabar soal Laporan Keuangan Janggal Pemkab Bogor : Okezone Nasional

Indonesia Berita Berita

KPK Selisik Temuan Awal BPK Jabar soal Laporan Keuangan Janggal Pemkab Bogor : Okezone Nasional
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 okezonenews
  • ⏱ Reading Time:
  • 64 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 29%
  • Publisher: 51%

KPK Selisik Temuan Awal BPK Jabar soal Laporan Keuangan Janggal Pemkab Bogor LengkapCepatBeritanya BeritaTerkini Berita News BeritaNasional .

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi sedang menelisik awal mula pembahasan laporan keuangan janggal di Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Kabupaten Bogor. Laporan keuangan janggal itu ditemukan pertama kali oleh Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Jawa Barat . Diduga, ada kongkalikong jahat dalam pembahasan temuan laporan keuangan janggal tersebut antara pihak BPK Jabar dengan Pemkab Bogor.

Kemudian, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Maulana Adam ; Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor, Ihsan Ayatullah ; Pejabat Pembuat Komitmen pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Rizki Taufik . Mereka ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Sedangkan empat tersangka lainnya merupakan pihak penerima suap. Mereka yakni Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Jawa Barat, Anthon Merdiansyah ; Arko Mulawan ; Hendra Nur Rahmatullah Karwita ; dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah .Dalam perkara ini, Ade Yasin diduga memerintahkan tiga anak buahnya untuk mengupayakan Pemkab Bogor dapat WTP. Kemudian, terdapat kesepakatan jahat antara anak buah Ade Yasin dengan para Anggota BPK Jabar yang mengaudit laporan keuangan Pemkab Bogor.

Dari hasil audit BPK, terdapat temuan janggal laporan keuangan terkait proyek peningkatan jalan Kandang Roda - Pakan Sari. Lantas, Ade Yasin melalui anak buahnya memberikan uang dugaan suap dengan nilai total Rp1,9 miliar kepada para tim pemeriksa dari BPK Jabar.

Sedangkan pihak penerima suap, disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat ke 1 KUHP.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

okezonenews /  🏆 41. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Rincian Proyek Prioritas Pemerintah di Jawa Timur, Jabar hingga JatengRincian Proyek Prioritas Pemerintah di Jawa Timur, Jabar hingga JatengMenko Airlangga Hartarto menekankan pentingnya penyelesaian proyek yang memerlukan dukungan APBN TA 2023/2024 agar proyek prioritas tersebut dapat diselesaikan maksimal pada 2024.
Baca lebih lajut »

Disdik Jabar Kembali Izinkan Siswa Gelar Studi Wisata, asalkan...Disdik Jabar Kembali Izinkan Siswa Gelar Studi Wisata, asalkan...Kadisdik Jabar Dedi Supandi mengatakan, pihaknya telah mengizinkan siswa SMK, SMA, dan SLB melaksanakan studi wisata serta kegiatan perpisahan siswa.
Baca lebih lajut »

Ridwan Kamil Kaji Rencana WFH Permanen Untuk ASN Pemprov Jabar, Begini KonsepnyaRidwan Kamil Kaji Rencana WFH Permanen Untuk ASN Pemprov Jabar, Begini KonsepnyaRidwan Kamil menjelaskan bahwa Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar saat ini mulai memetakan siapa saja ASN yang harus WFH dan yang harus tetap bekerja di kantor.
Baca lebih lajut »

H+7, jalur selatan Cianjur-Jabar masih dilintasi pemudik arus balikH+7, jalur selatan Cianjur-Jabar masih dilintasi pemudik arus balikPada H+7 Lebaran, jumlah pemudik yang melintas di jalur selatan Cianjur-Jabar sudah menurun tajam, namun masih ada beberapa yang melintas, terutama pada siang dan petang. ArusBalik2022
Baca lebih lajut »

Disdik Jabar Izinkan |em|Study Tour|/em| Sekolah Tapi dengan Syarat |Republika OnlineDisdik Jabar Izinkan |em|Study Tour|/em| Sekolah Tapi dengan Syarat |Republika OnlineDisdik Jawa Barat mengizinkan sekolah untuk study tour tapi dengan prokes yang ketat.
Baca lebih lajut »

Disdik Jabar Izinkan Sekolah Adakan Kegiatan Kelulusan dan Study Tour - Pikiran-Rakyat.comDisdik Jabar Izinkan Sekolah Adakan Kegiatan Kelulusan dan Study Tour - Pikiran-Rakyat.comDisdik Jabar mengizinkan sekolah SMK, SMA dan SLB mengadakan kegiatan kelulusan termasuk study tour untuk memulihkan ekonomi.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-05 00:11:01