Ghufron menuturkan, upaya optimalisasi PAD yang dilakukan KPK sejak tahun lalu telah memperbaiki basis penerimaan daerah.
Buktinya, kata Ghufron, di tengah konsisi pandemi Covid-19, penurunan PAD hingga semester I hanya sebesar 2,89 persen dari Rp 83,3 triliun menjadi Rp 80,9 triliun.
Kemudian penertiban dan pemulihan aset sebanyak 1.093 aset yang telah diselamatkan dengan total nilai Rp 845 miliar. "Dalam kurun 6 bulan ini berhasil diserahterimakan sebanyak 184 unit fasum-fasos dengan total nilai Rp 2,4 triliun," kata Ghufron.Ghufron menambahkan, KPK akan terus mendorong dan mendampingi perbaikan tata kelola pemerintahan di seluruh pemerintah daerah.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Prosedur Pengalihan Status Pegawai KPK Masih Akan DirumuskanKepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan bahwa proses pengalihan status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi...
Baca lebih lajut »
Pegawai KPK Wajib kuti Upacara KemerdekaanSeluruh pegawai KPK wajib mengikuti upacara penaikan dan penurunan Bendera Merah Putih pada 17 Agustus 2020, pegawaiKPK
Baca lebih lajut »
Seluruh Pegawai KPK Wajib Ikut Upacara KemerdekaanSeluruh pegawai KPK diwajibkan mengikuti Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi serta Penurunan Bendera Sang Merah Putih pada Senin (17/8/2020).
Baca lebih lajut »
Ketua KPK: Pemerintah tak Pernah Main-Main Berantas Korupsi |Republika OnlineFirli mengatakan KPK tidak dapat berjalan sendiri melakukan tugas dan kewajibannya.
Baca lebih lajut »
Ketua KPK: Merdekanya suatu bangsa bersih dari segala bentuk korupsi'Ia pun teringat dengan perkataan Bung Karno yang menyebut 'perjuanganku lebih mudah karena melawan penjajah, perjuanganmu lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri' HUT75RI
Baca lebih lajut »
HUT RI, Ketua KPK Firli Bahuri Ajak Anak Bangsa Berantas KorupsiMenurut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, makna merdeka bagi bangsa Indonesia yakni harus benar-benar...
Baca lebih lajut »