KPK Sebut Sikap Tidak Kooperatif Lukas Enembe Akan Jadi Hal yang Memberatkan TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan sikap tidak kooperatif terdakwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe akan jadi catatan dalam penuntutan pada sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Senin 12 Juni 2023.'Ada pun sikap dia dalam persidangan akan menjadi penilaian tersendiri bagi majelis hakim maupun Tim Jaksa KPK ketika melakukan penuntutan atau menyusun surat tuntutan,' kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin 12 Juni 2023.
Dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi hari ini Senin 12 Juni 2023, ada sekitar 18 pengacara yang bakal mendampingi Lukas Enembe.Menurut pantauan Tempo, para pengacara itu duduk di sisi kanan ruang Sidang Hatta Ali tempat sidang akan berlangsung. Saking banyaknya, para pengacara sampai berjajar 3 baris tempat duduk.Sejumlah nama kantor pengacara tersohor diketahui menjadi tim kuasa hukum Lukas. Di antaranya adalah kantor pengacara milik advokat O.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Sebut Lukas Enembe Akan Jalani Sidang Secara 'Online' Hari Ini'Informasi dari tim Jaksa Penuntut Umum, online dari gedung Merah Putih KPK,' kata Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Baca lebih lajut »
KPK Sebut Lukas Enembe tidak Mau Keluar Rutan untuk Sidang PerdanaLukas tidak datang langsung ke PN Jakpus dan juga tidak bersidang dari Gedung Merah Putih KPK. Artinya Lukas menjalani sidang perdana dari dalam rutan.
Baca lebih lajut »
KPK sebut Lukas Enembe tidak kooperatif di persidangan'Teman-teman bisa lihat langsung proses persidangan itu, terdakwa bisa menjawab pertanyaan hakim dan menjelaskan keadaannya, walaupun kemudian mengatakan sakit,' kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Baca lebih lajut »
Besok, Gubernur Nonaktif Papua Lukas Enembe Hadapi Dakwaan Jaksa KPKGubernur nonaktif Papua Lukas Enembe akan menghadapi dakwaan tim jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin 12 Juni 2023.
Baca lebih lajut »
Lukas Enembe Simak Dakwaan Jaksa KPK Secara Daring |Republika OnlineJaksa mendakwa Lukas menerima suap dan gratifikasi total senilai Rp 46,8 miliar.
Baca lebih lajut »
Lukas Enembe Jalani Sidang Virtual dari Gedung KPKPihak Jaksa KPK masih melakukan koordinasi dan persiapan sidang. Sedangkan tim penasihat hukum Lukas Enembe sudah siap di tempat masing-masing
Baca lebih lajut »