Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyebut penyitaan ponsel dan sejumlah barang milik Hasto Kristiyanto sudah sesuai UU Tipikor.
- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Johanis Tanak menyebut penyitaan ponsel dan sejumlah barang milik Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto , sudah sesuai Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi .
Ia mengatakan aturan mengenai sah atau tidaknya alat bukti elektronik menurut hukum, diatur dalam Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik .
Menurut kuasa hukum Hasto, KPK kemudian menyita ponsel dan beberapa barang Hasto. KPK juga disebut menyita ponsel milik Kusnadi.
Penyitaan Ponsel Hasto KPK Harun Masiku Ponsel Hasto Handphone Hasto Kusnadi Staf Hasto
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pengacara Hasto Keberatan Penyitaan Catatan Hasto yang Berisi Agenda PDIP oleh KPKPengacara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan keberatan karena catatan tersebut terkait dengan agenda partai
Baca lebih lajut »
Penyidik KPK Sita 2 Ponsel Hasto & Barang-barang Staff HastoJakarta, tvOnenews.com - Tim Kuasa Hukum PDI Perjuangan akan melaporkan ke dewan Pengawas Kpk dan mengajukan pra peradilan setelah Hasto Kristiyanto diperiksa soal Harun masiku. Tiga Penyidik kpk Rosa Purbo Bekti, M Deni Arif, dan Rahmat Prasetyo dinilai melanggar prosedur karena menyita ponsel Hasto yang dibawa oleh asistennya.
Baca lebih lajut »
Pimpinan KPK Sebut Hakim Tipikor yang Terima Eksepsi Gazalba Saleh Tidak KonsistenWakil Ketua KPK Nurul Ghufron menilai majelis hakim yang mengabulkan ekspsi atau nota keberatan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh tidak konsisten.
Baca lebih lajut »
Pengacara Sebut Catatan Hasto yang Disita KPK Berisi Agenda PDIPTim penasihat hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyebut catatan yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berisi agenda partai.
Baca lebih lajut »
Hasto Sebut Pemeriksaan di KPK Belum Masuk Materi Pokok Perkara, Klaim Banyak Ditinggal PenyidikSekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyebut pemeriksaan dirinya di KPK hari ini belum masuk dalam materi pokok perkara.
Baca lebih lajut »
Sekjen PDIP Sebut Cuma 1,5 Jam Diperiksa Penyidik KPK, Hasto: Selebihnya Ditinggal KedinginanHasto mengaku hanya menjalani pemeriksaan selama sekira 1,5 jam. Sekira 2,5 jam, Hasto mengaku dibiarkan sendiri di dalam ruang pemeriksaan.
Baca lebih lajut »