Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingin agar napi kasus korupsi dipindah ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Liputan6.com, Jakarta - Keinginan ini mencuat usai terpidana korupsi e-KTP Setya Novanto tepergik pelesiran.
Lagipula, pencetus wacana Lapas Nusakambangan akan diisi oleh napi kasus korupsi muncul dari pihak Ditjen Pas Kemenkumham. KPK, lanjut dia, hanya memberikan rekomendasi sebagai bagian perbaikan tata kelola lapas. 2 dari 2 halamanBerharap Teralisasi 2020Dengan begitu, Febri berharap awal 2020 mendatang, Ditjen Pas Kemenkumham sudah merealisasikan pemindahan napi korupsi ke Nusakambangan. Terutama napi yang kerap berulah.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kasus Korupsi E-KTP, KPK Jadwalkan Periksa MenkumhamPolitikus PDIP itu bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek e-KTP .
Baca lebih lajut »
Bakal Diperiksa KPK Kasus Korupsi E-KTP, Menkumham: NantilahMengenakan kemeja putih, Yasonna terlihat tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca lebih lajut »
KPK Periksa Menkumham Terkait Kasus Korupsi E-KTPVideo Terkini - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham)...
Baca lebih lajut »
KPK dan OECD Bahas Pencegahan Korupsi di Sektor SwastaPertemuan ini digelar atas permintaan OECD yang sedang melakukan investment policy review untuk Indonesia.
Baca lebih lajut »
Tak Ingin Malu, Kapolri Pastikan 9 Perwira Capim KPK Lolos Seleksi InternalKapolri Tito Karnavian memastikan, 9 orang calon pimpinan KPK asal Polri sudah lolos seleksi internal.
Baca lebih lajut »
Kasus E-KTP Markus Nari, KPK Periksa Mekeng, Chairuman, dan AgunNama Melchias Mekeng, Chairuman Harahap, dan Agun Gunandjar disebut turut menerima aliran dana dari proyek e-KTP.
Baca lebih lajut »