Juru bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, saat dirawat di RSPAD Gatot Soebroto, Lukas Enembe dapat melakukan aktivitas seperti biasa.
- Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan kondisi Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe dalam keadaan sehat dan tidak sakit.
Ali pun meminta tim kuasa hukum Lukas Enembe tidak menggiring opini publik dengan menyebut kondisi kesehatan kliennya memburuk. "Kami menemukan fakta terkait dengan kondisi kesehatan Bapak Gubernur Nonaktif Lukas Enembe yang memburuk dari penyakit ginjal," kata Petrus dalam konferensi pers di kantor advokat OC Kaligis.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pengacara Sebut Lukas Enembe Gagal Ginjal Stadium 5, KPK: Tidak Perlu Giring Opini'Penasihat hukum sebaiknya sampaikan saja keadaan sesuai faktanya, tidak perlu menggiring opini dan berikan nasihat terbaiknya,' kata Ali Fikri.
Baca lebih lajut »
Istri Sebut Sakit Ginjal Lukas Enembe Kronis, KPK: Dia Sehat, Bisa JalanAli Fikri mengatakan kondisi kesehatan Lukas Enembe selalu diawasi secara berkala. Dari laporan harian tim medis menyatakan Lukas Enembe dalam keadaan sehat.
Baca lebih lajut »
Pihak Lukas Enembe Ungkap Alasan Tunjuk OC Kaligis Jadi PengacaraKeluarga Lukas Enembe OC Kaligis menjadi tim pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe. Bergabungnya OC Kaligis disebut atas pilihan istri Lukas Enembe. Via: detik_sulsel
Baca lebih lajut »
KPK Minta Keluarga Patuhi Prosedur untuk Jenguk Lukas EnembeKPK meminta agar pihak keluarga mematuhi prosedur yang berlaku untuk menjenguk Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.
Baca lebih lajut »
KPK periksa istri dan anak Lukas Enembe soal Rijatono LakkaKomisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan Istri Lukas Enembe, Yulce Wenda, dan putranya, Astract Bona Timoramo Enembe, diperiksa soal keterkaitan Lukas ...
Baca lebih lajut »
Diadukan Pengacara Lukas Enembe ke Komnas HAM, Begini Respons KPKTim pengacara Lukas Enembe membuat aduan ke Komnas HAM terkait perlakukan KPK kepada Gubernur Papua nonaktif itu. Apa kata KPK?
Baca lebih lajut »