KPK Sebut Kesadaran Pelaporan Gratifikasi Penyelenggara Negara Masih Rendah

Indonesia Berita Berita

KPK Sebut Kesadaran Pelaporan Gratifikasi Penyelenggara Negara Masih Rendah
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 25 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 83%

Pahala Nainggolan menyebut kesadaran penyelenggara negara dalam menolak dan melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi masih sangat rendah.

Hal ini disampaikannya dalam webinar yang berjudul 'Pengendalian Gratifikasi' pada Senin 6 Desember 2021.

Dia menyebut, KPK menargetkan laporan penerimaan gratifikasi yang terima penyelenggara negara sebesar 60%. Namun kenyataannya, menurut Pahala, tidak sampai 40% pihaknya menerima laporan penerimaan gratifikasi. 2 dari 2 halamanTerima Laporan Dugaan GratifikasiSebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut pihaknya menerima laporan dugaan penerimaan gratifikasi sebanyak 7.709 laporan. Menurut Ghufron, laporan sebanyak itu diterima KPK sejak Januari 2015 hingga September 2021.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Eks Penyidik Sebut Lili Pintauli Bermain Kasus Sejak Pimpin KPKEks Penyidik Sebut Lili Pintauli Bermain Kasus Sejak Pimpin KPKEks Penyidik AKP Stepanus Robin Pattuju mengaku sudah memberikan bukti-bukti, namun Lili Pintauli Siregar hanya diberikan sanksi pemotongan gaji.
Baca lebih lajut »

Jaksa KPK: Azis Syamsuddin Minta Bantuan AKP Robin agar Tak Jadi TersangkaJaksa KPK: Azis Syamsuddin Minta Bantuan AKP Robin agar Tak Jadi TersangkaJaksa menyebut suap Azis Syamsuddin kepada AKP Robin diberikan agar eks Wakil Ketua DPR itu tidak dijadikan tersangka oleh KPK.
Baca lebih lajut »

Azis Syamsuddin Didakwa Suap Eks Penyidik KPK Rp 3,6 MAzis Syamsuddin Didakwa Suap Eks Penyidik KPK Rp 3,6 MTerdakwa (Azis Syamsuddin) telah memberikan uang secara bertahap yang seluruhnya berjumlah Rp 3.099.887.000 dan US$ 36.000.
Baca lebih lajut »

Novel Baswedan belum Tahu Teknis Rekrutmen Mantan Penyidik KPK Jadi ASN PolriNovel Baswedan belum Tahu Teknis Rekrutmen Mantan Penyidik KPK Jadi ASN PolriNovel mengaku belum mengetahui teknis rekrutmen 57 eks pegawai KPK yang tidak lulus TWK menjadi ASN Polri.
Baca lebih lajut »

Azis Syamsuddin Didakwa Suap Eks Penyidik KPK Rp 3,6 Miliar |Republika OnlineAzis Syamsuddin Didakwa Suap Eks Penyidik KPK Rp 3,6 Miliar |Republika OnlineAzis beri uang kepada Stepanus Robin Pattuju Rp 3 miliar dan 36 ribu dolar Singapura.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-14 11:04:06