Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan masih ada kepala daerah yang menyalahgunakan kewenangannya untuk memperoleh keuntungan pribadi dari pemberian izin usaha.
"Tentu dengan kejadian hari ini yang begitu terus berulang, KPK merasa penuh keprihatinan karena masih ada kepala daerah yang menyalahgunakan kewenangannya untuk memperoleh keuntungan pribadi dengan cara-cara tidak sah dengan cara pemberian izin usaha," kata Ketua KPK Firli Bahuri seperti dilansir Antara.
Ia mengatakan pemberian izin usaha seharusnya menjadi sarana untuk mendorong kemajuan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat. "Perizinan usaha juga menjadi fokus area KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi, baik melalui pendekatan strategi pendidikan, pencegahan maupun penindakan," ujar Firli.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Tegaskan Penyelidikan Masih Formula E Masih BerjalanKPK menegaskan bahwa penyelidikan terkait dugaan korupsi pada Formula E masih terus berlangsung.
Baca lebih lajut »
KPK menyayangkan masih ada kepala daerah terjerat suap izin usahaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan masih ada kepala daerah yang menyalahgunakan kewenangannya untuk memperoleh keuntungan pribadi dari pemberian ...
Baca lebih lajut »
Kasus Suap Ade Yasin, KPK Periksa 6 Saksi | Kabar24 - Bisnis.comKPK memanggil enam saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin (AY) sebagai tersangka.
Baca lebih lajut »
KPK panggil enam saksi terkait kasus suap Ade YasinKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, memanggil enam saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin (AY) sebagai ...
Baca lebih lajut »
Diminta KPK, Imigrasi Cegah Wali Kota Ambon ke Luar NegeriDitjen Imigrasi telah menerima surat permohonan dari KPK untuk mencegah Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy bepergian ke luar negeri.
Baca lebih lajut »