Dia mengatakan, Ardian masih akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK pada Gedung Merah Putih. Masa penahanan Ardian diperpanjang hingga 19 Juni 2022.
Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi merampungkan penyidikan mantan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochamad Ardian Noervianto dalam kasus dugaan suap terkait pengajuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional tahun 2021.
Tiga saksi yang dihadirkan itu yakni Aparatur Sipil Negara Kementerian Dalam Negeri Bagas Azis Pangestu, Pegawai Negeri Sipil Kemendagri Ochtavian Runia Pelealu, dan Supir Dirjen Bina Keuda Kemendagri Muhammad Dani S. Rekonstruksi berlangsung di rumah Ardian. 2 dari 4 halamanPara TersangkaKPK menetapkan mantan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochamad Ardian Noervianto sebagai tersangka suap pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah untuk Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2021.
Kemudian pada Maret 2021, Andi Merya menghubungi Laode agar bisa dibantu mendapatkan pinjaman dana PEN bagi Kabupaten Kolaka Timur. Selanjutnya, sekitar Mei 2021, Laode mempertemukan Andi Merya dengan Ardian di kantor Kemendagri, Jakarta. Kasus ini bermula pada Maret hingga Agustus 2021 dimana Bupati Andi dan Anzarullah menyusun proposal dana hibah BNPB berupa dana rehabilitasi dan rekonstruksi serta dana siap pakai . Setelah proposal tersebut jadi, keduanya mendatangi kantor BNPB Pusat di Jakarta pada awal September 2021.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Rampungkan Penyidikan Eks Dirjen Kemendagri Dalam Kasus Suap Dana PEN 2021 | merdeka.comAli mengatakan, Ardian masih akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK pada Gedung Merah Putih. Masa penahanan Ardian diperpanjang hingga 19 Juni 2022.
Baca lebih lajut »
Kasus Korupsi di Antam, KPK Periksa Eks Senior Manager Accounting PT Kasongan Bumi Kencana - Tribunnews.comRudy akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait kerja sama pengolahan anoda logam.
Baca lebih lajut »
KPK: Berkas Perkara Eks Dirjen Kemendagri Ardian Noervianto LengkapArdian merupakan tersangka kasus dugaan suap pengajuan pinjaman dana PEN Daerah tahun 2021 untuk Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Baca lebih lajut »
Eks Pejabat Pajak Wawan Ridwan dan Alfred Simanjuntak Hadapi Tuntutan KPK | merdeka.comTuntutan akan dibacakan tim jaksa KPK di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (30/5).
Baca lebih lajut »
ICW Dapat Kabar Eks Penyidik KPK Raden Brotoseno Kembali Kerja di Polri | merdeka.comBrotoseno divonis Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta karena dinilai sah dan meyakinkan terlibat tindak pidana korupsi cetak sawah di Ketapang, Kalimantan Barat. Dia dijatuhi hukuman penjara selama 5 tahun dan denda Rp 300 juta subsider pidana kurungan 3 bulan.
Baca lebih lajut »
Eks Penyidik KPK Brotoseno Tak Dipecat Polri, Dinilai BerprestasiPolri menyatakan tidak memecat eks penyidik KPK Brotoseno yang merupakan mantan terpidana kasus suap menunda perkara korupsi cetak sawah pada 2012-2014.
Baca lebih lajut »