Komisi Pemberantasan Korupsi mencatat proyek RSUD Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, senilai Rp 45 miliar mangkrak dan menjadi catatan KPK.
yang dibangun tahun 2020 sampai 2021. Proyek yang dipecah dalam 11 paket pengadaan senilai Rp 30,4 miliar pada tahun 2020 serta 6 paket pekerjaan senilai Rp 15,2 Miliar pada 2021, saat ini dalam keadaan terbengkalai., Dian Patria mengatakan, kondisi bangunan RSUD saat ini bahkan dalam keadaan rusak dan tidak terawat.
Selain itu sebagian alat kesehatan dan prasarana RSUD sebagian hilang karena pengamanan aset tidak dilakukan. “Untuk kasus pembangunan RSUD dr PP Maregtti yang dibangun tahun 2020 sampai 2021, proyek yang dipecah dalam 11 paket pengadaan senilai Rp 30,4 Miliar pada tahun 2020 serta 6 paket pekerjaan senilai Rp 15,2 miliar pada 2021, saat ini dalam keadaan terbengkalai,” katanya kepadaDia mengatakan, dari data yang diperoleh KPK, sejak tahun 2017 ratusan proyek pengadaan di KKT masih menyisakan nilai kontrak yang belum dibayarkan.
Menurutnya, walaupun data pemkab menunjukkan sebagian besar proyek tersebut diklaim selesai secara fisik, namun dalam kenyataannya proyek-proyek tersebut dalam keadaan yang tidak bisa dimanfaatkan sepenuhnya. Sebagian proyek juga tidak diserahkan oleh penyedia barang sebagai jaminan agar pemda membayarkan kewajibannya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Aktivis Antikorupsi Laporkan Firli Bahuri ke Dewan Pengawas KPK, Apa Saja Tugas Dewas KPK?Sejumlah aktivis antikorupsi laporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas KPK untuk dugaan pembocoran dokumen ESDM. Apa tugas Dewas KPK?
Baca lebih lajut »
Brigjen Endar Tidak Lagi Dapatkan Akses Masuk Gedung KPK - tvOneMantan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro tidak lagi mendapatkan akses masuk ke gedung KPK. - tvOne
Baca lebih lajut »
Diperiksa Dewas KPK Terkait Pemberhentian Endar Priantoro, Ini Kata Nurul GhufronWakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron telah menjalani pemeriksaan dengan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca lebih lajut »
Jamin Independen Saat Periksa Firli, Ketua Dewas KPK: Saya Tidak Punya BebanTumpak menegaskan independensi dia sudah terbukti karena pernah memeriksa Firli sebelumnya. Dia meminta masyarakat tidak ragu dengan Dewas KPK. Mediaindonesia Referensibangsa FirliBahuri Sumber:
Baca lebih lajut »
Soal Laporan Brigjen Endar, Dewas Sebut Sudah Periksa 5 Pimpinan KPKDewas KPK menyebut sudah memeriksa lima pimpinan KPK terkait laporan Brigjen Endar Priantoro.
Baca lebih lajut »
Kasus Endar, Dewas Klaim Telah Periksa Seluruh Pimpinan KPKBerbeda dengan pimpinan KPK Nurul Ghufron, Alexander Marwata, dan Nawawi Pomolango, Ketua KPK Firli Bahuri serta Wakil Ketua KPK Johanis Tanak tak terlihat memasuki kantor Dewan Pengawas KPK. Polhuk AdadiKompas
Baca lebih lajut »