Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut petugas rumah tahanan (rutan) lembaga antirasuah yang melakukan pelecehan terhadap istri tahanan sudah dijatuhi sanksi etik oleh Dewan Pegawas KPK.
Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut petugas rumah tahanan lembaga antirasuah yang melakukan pelecehan terhadap istri tahanan sudah dijatuhi sanksi etik oleh Dewan Pegawas KPK.
"Menanggapi informasi yang beredar di masyarakat terkait pelanggaran etik perbuatan asusila oleh petugas rutan, Dewas KPK telah memberikan sanksi sesuai putusan sidang etik," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat . Tak hanya itu, Ali menyebut KPK juga menindaklanjuti dengan proses pemeriksaan di Inspektorat, terkait kedisiplinan pegawai. Hanya saja Ali tak merinci terkait proses kedisiplinan pegawai oleh pihak Inspektorat.
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menyebut laporan itu sudah ditindaklanjuti oleh pihaknya. Bahkan, Haris menyebut laporan itu sudah naik ke sidang etik dan sudah ada putusan.Haris juga membenarkan kalau dugaan adanya pungutan liar di rutan KPK ini berawal dari laporan asusila.Komisi Pemberantasan Korupsi membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan pungutan liar di rumah tahanan KPK. Dewan Pengawas KPK menduga pungli tersebut, sedikitnya mencapai Rp 4 miliar.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Petugas Rutan KPK Lakukan Pungli ke Tahanan Kasus Korupsi hingga Rp 4 MiliarKPK menjadikan temuan ini sebagai bahan evaluasi
Baca lebih lajut »
KPK akan Evaluasi Gaji Petugas Rutan usai Muncul Kasus PungliKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal berbenah usai ditemukannya aksi pungutan liar (pungli) oleh para peetugas di rumah tahanan (rutan) yang mereka kelola. Salah satu hal yang akan dievaluasi adalah gaji para petugas rutan.
Baca lebih lajut »
KPK Sebut Pungli di Rutan Dilakukan Oknum Petugas untuk Loloskan Alat Komunikasi |Republika OnlineSebelumnya, menurut Dewan Pengawas KPK, nilai total pungli mencapai Rp 4 miliar.
Baca lebih lajut »
KPK: Usut Pungli, Pegawai Rutan KPK DirotasiTerbaru melalui konfrensi pers Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan KPK menyesalkan adanya pungli di Rutan KPK. KPK akan menindak tegas Pegawai KPK yang...
Baca lebih lajut »
Mahfud MD Dorong Pengungkapan Pungli Rp4 M di Rutan KPK, KPK Bentuk TimsusDugaan praktik pungutan liar atau pungli di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut disorot Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD. Bila memang betul terjadi, Mahfud mendorong KPK segera bertindak dan membeber persoalan ters
Baca lebih lajut »
KPK Minta Masyarakat Kawal Kasus Pungli di Rutan KPKKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta masyarakat memantau pengusutan kasus pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) yang mereka kelola. Pengawalan publik dinilai penting untuk menjaga transparansi.
Baca lebih lajut »