KPK Pertimbangkan Hukuman Mati Bupati Kudus

Indonesia Berita Berita

KPK Pertimbangkan Hukuman Mati Bupati Kudus
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 66 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 30%
  • Publisher: 63%

Bupati Kudus M Tamzil mengelak perintahkan stafsus cari uang cicilan mobil.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi mempertimbangkan tuntutan hukuman maksimal terhadap Bupati Kudus Muhammad Tamzil yang kembali terjerat suap jual beli jabatan. Tamzil merupakan residivis kasus korupsi saat menjabat Bupati Kudus periode 2003 - 2008.

M Tamzil dan Agus Soeranto sebelumnya pernah bekerja bersama di Pemprov Jateng. Saat menjabat Bupati Kudus periode 2003-2008, M Tamzil terbukti melakukan korupsi dana bantuan sarana dan prasarana pendidikan dan divonis 1 tahun 10 bulan penjara. Basaria mengatakan, Tamzil dkk diduga terlibat suap jual pengisian jabatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang , Dinas Kebudayaan dan Pariwisata , Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan , dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kudus.

Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia Dadang Trisasongko mengatakan, bila merujuk pada Pasal 2 ayat UU Tipikor, Tamzil bisa diancam pidana mati karena diduga mengulangi tindak pidana korupsi, yakni sebelumnya dia pernah dihukum untuk tuduhan korupsi. Tamzil juga mengelak adanya penerimaan Rp 250 juta untuk membayar cicilan mobilnya. Menurut dia, dana tersebut diterima Agus."Yang jelas dana itu tidak ada di saya. itu stafsus saya, saya enggak perintah," kata dia.

Area rawan korupsi, kata dia, antara lain perencanaan anggaran, dana hibah dan bansos, pajak dan retribusi daerah, pengadaan barang dan jasa, dan menyangkut jual beli jabatan. Tak hanya itu, Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan KPK di tingkat daerah juga telah dioptimalkan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Profil Bupati Kudus yang Ditangkap KPK: Dua Kali Jadi Bupati hingga Pernah Dipenjara karena KorupsiProfil Bupati Kudus yang Ditangkap KPK: Dua Kali Jadi Bupati hingga Pernah Dipenjara karena KorupsiDihimpun dari berbagai sumber, Tamzil ketika itu ditahan terkait kasus korupsi pengadaan sarana dan prasarana pendidikan Kabupaten Kudus tahun 2004.
Baca lebih lajut »

KPK Akan Pertimbangkan Ulang Ancaman Hukuman Mati dalam Kasus Korupsi Bupati KudusKPK Akan Pertimbangkan Ulang Ancaman Hukuman Mati dalam Kasus Korupsi Bupati KudusUntuk menentukan hukuman Tamzil, proses penyidikan harus lebih dulu selesai. KPK bakal mempelajari apa-apa saja yang memberatkan tersangka.
Baca lebih lajut »

KPK Tetapkan Bupati Kudus TersangkaKPK Tetapkan Bupati Kudus TersangkaBupati Kudus jadi tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemkab Kudus
Baca lebih lajut »

Bupati Kudus Tiba di KPK Jalani Pemeriksaan Terkait OTTBupati Kudus Tiba di KPK Jalani Pemeriksaan Terkait OTTBupati Kudus ditangkap terkait dugaan pemberian suap dalam pengisian jabatan di Kabupaten Kudus
Baca lebih lajut »

Tiba di Gedung KPK, Bupati Kudus Diperiksa IntensifTiba di Gedung KPK, Bupati Kudus Diperiksa IntensifM Tamzil langsung menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK, Sabtu (27/7/2019).
Baca lebih lajut »

Tiba di Gedung KPK, Bupati Kudus Lanjut DiperiksaTiba di Gedung KPK, Bupati Kudus Lanjut DiperiksaKPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status hukum seluruh yang ditangkap.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 23:52:02