Selain Rahmat Effendi, tim penyidik KPK juga memperpanjang penahanan empat tersangka lain.
Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memperpanjang penahanan Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen. Perpanjangan penahanan berkaitan dengan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemkot Bekasi.
"Untuk kebutuhan pengumpulan alat bukti sekaligus melengkapi berkas perkara, tim penyidik memperpanjang masa penahanan RE dan lainnya masing-masing untuk 30 hari ke depan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat . Delapan tersangka lain yakni Camat Rawa Lumbu Makhfud Saifudin Direktur PT MAM Energindo Ali Amril , Lai Bui Min alias Anen , Direktur PT Kota Bintang Rayatri Suryadi . Mereka dijerat sebagai pihak pemberi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Dalami Aliran Dana Bupati AGM pada Pemilihan Ketua DPD Demokrat Kaltim | Kabar24 - Bisnis.comKPK memanggil Ketua DPC Partai Demokrat Kutai Barat Paul Vius, Ketua DPC Partai Demokrat Paser Abdulah, dan Ketua DPC Partai Demokrat Mahakam Ulu Kelawing Bayau.
Baca lebih lajut »
KPK Beri Ultimatum kepada Sultan Pontianak Syarif Machmud, Terkait Suap Pengadaan Barang dan JasaKeras! KPK Beri Ultimatum kepada Sultan Pontianak Syarif Machmud, Terkait Suap Pengadaan Barang dan Jasa
Baca lebih lajut »
Jatuh Bangun Annas Maamun, Baru Bebas Ditangkap KPK Lagi | Kabar24 - Bisnis.comAnnas Maamun sempat menghirup udara bebas sebelum ditangkap lagi oleh penyidik lembaga antikorupsi.
Baca lebih lajut »