Ketiganya merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2018.
Tiga anggota DPRD Jambi tersebut yakni eks pimpinan Fraksi PKB, Tadjudin Hasan; eks pimpinan Fraksi PPP, Parlagutan Nasution; dan eks pimpinan Fraksi Restorasi, Nurani Cekman.
Ada pun ketiga tersangka itu telah ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK pada Pomdam Jaya Guntur sejak Selasa lalu. Dalam kasus ini, para tersangka diduga menerima suap dari mantan Gubernur Jambi Zumi Zola dan sejumlah pejabat terkait pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kematian Pendamping Suku Anak Dalam di Jambi Bukan Tindak KekerasanBeta Moeslimah ditemukan meninggal dalam kondisi tidak berbusana di kamar mandi balai pertemuan perumahan.
Baca lebih lajut »
Update Corona 18 Juli 20201 Jambi: Dua Pasien Sembuh Termasuk Klaster GowaSebanyak dua dari tiga pasien sembuh dari COVID-19 merupakan klaster Gowa, yakni pasien 17 seorang perempuan dan pasien 37 seorang laki-laki usia 47 tahun. UpdateCorona17Juli
Baca lebih lajut »
Empat Karyawan PetroChina di Jambi Positif Covid-19Empat orang karyawan perusahaan migas PT PetroChina Jambi terbukti positif Covid-19 dan diisolasi di basecamp mereka.
Baca lebih lajut »
Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 19 Juli 2020Berikut ini, jumlah kasus Covid-19 hingga hari ini untuk provinsi Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu:
Baca lebih lajut »
Ribuan Warga Suku Anak Dalam di Jambi Terima Bansos KemensosMereka yang bermukim di hutan dan jauh dari pedesaan itu menerima bantuan untuk April hingga Juni 2020.
Baca lebih lajut »
5.000 PKL di Tempat Wisata Jambi Jalani Rapid TestSedikitnya 5.000 orang PKL yang selama ini berjualan di tempat-tempat wisata di Provinsi Jambi diwajibkan menjalani 'rapid test' Covid-19.
Baca lebih lajut »