Masa penahanan Rafael Alun diperpanjang 40 hari ke depan.
Ali menerangkan, bahwa perpanjangan masa penahanan tersebut untuk keperluan pengumpulan alat bukti dan pemanggilan saksi-saksi. "KPK mengimbau berbagai pihak untuk hadir dan kooperatif memenuhi panggilan tim penyidik," ujarnya.
KPK resmi menahan dan menyematkan rompi jingga bertuliskan"Tahanan KPK" kepada mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak pada hari Senin . RAT ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya.RAT diduga memiliki beberapa usaha yang satu, di antaranya PT Artha Mega Ekadhana yang bergerak dalam bidang jasa konsultansi terkait dengan pembukuan dan perpajakan. Penyidik KPK telah menemukan Rafael diduga menerima aliran uang sebesar 90 ribu dolar AS melalui PT AME.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Perpanjang Masa Penahanan Rafael Alun Selama 40 HariMasa penahanan Rafael Alun akan diperpanjang mulai 23 April 2023 mendatang.
Baca lebih lajut »
Kasus Gratifikasi Pemeriksaan Pajak, KPK Perpanjang Masa Penahanan Rafael AlunKPK memperpanjang masa penahanan tersangkan gratifikasi pemeriksaan perpajakan Rafael Alun Trisambodo selama 40 hari ke depan.
Baca lebih lajut »
Buru Banyak Bukti, KPK Perpanjang Penahanan Rafael AlunKOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Sambodo (RAT).
Baca lebih lajut »
Perlu Waktu Cari Bukti, KPK Perpanjang Penahanan Rafael Alun TrisambodoKPK memperpanjang masa penahanan mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. KPK masih perlu waktu mencari bukti. - Halaman 1
Baca lebih lajut »
KPK Perpanjang Penahanan Rafael Alun Selama 40 HariKepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri membenarkan, terjadi perpanjangan masa penahanan terhadap eks pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka dugaan kasus gratifikasi.
Baca lebih lajut »
Lebaran, Potensi Crowded di HOS Cokroaminoto dan Alun-AlunArus mudik lebaran dalam suasana cuti bersama berpotensi membuat perjalanan terganggu. Terutama saat memasuki sejumlah ruas jalan di Ponorogo Kota. Satlantas Polres Ponorogo sudah memetakan kemungkinan gangguan lalu lintas akibat banyaknya arus mudik yang bercampur dengan kendaraan menuju pusat kota
Baca lebih lajut »