Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan AKP Stepanus Robin Pattuju. Masih ada bahan penyidikan yang harus dilengkapi. KPK
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memperpanjang masa penahanan AKP Stepanus Robin Pattuju selama 30 hari ke depan, terhitung sejak 22 Juli 2021.
"Berdasarkan penetapan kedua dari Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, terhitung 22 Juli 2021 sampai dengan 20 Agustus 2021 di Rutan KPK Gedung Merah Putih," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati dalam keterangannya, Kamis . Ipi mengatakan, perpanjangan masa penahanan terhadap tersangka kasus suap penanganan perkara korupsi di Pemkot Tanjungbalai dalam rangka merampungkan proses penyidikan."Perpanjangan penahanan ini diperlukan agar tim penyidik dapat lebih memaksimalkan pengumpulan alat bukti," kata Ipi.
Robin diduga telah menerima suap sekitar Rp 1,6 miliar. Suap itu diterima dari Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial untuk menutup pengusutan perkara korupsi dugaan jual beli jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai. Saat Robin menerima suap itu, kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemkot Tanjungbalai masih berstatus penyelidikan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Perpanjang Penahanan Penyidik KPK Nonaktif AKP Robin Pattuju 30 HariTim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang penahanan Penyidik KPK nonaktif, AKP Stepanus Robin Pattuju (SRP) selama 30 hari. Tim penyidik Komisi...
Baca lebih lajut »
KPK Perpanjang Penahanan Eks Penyidik RobinKPK memperpanjang masa penahanan mantan penyidik asal Polri Stepanus Robin Pattuju (SRP) dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Pemerintahan Kota Tanjungbalai.
Baca lebih lajut »
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Anggota DPRD Jabar |Republika Onlinepenambahan masa tahanan akan mulai hari ini.
Baca lebih lajut »
Rapat Bersama Luhut dan Erick Thohir, Ketua KPK Ungkap Potensi Kecurangan Vaksin Berbayar - Tribunnews.comKetua KPK Firli Bahuri menyampaikan saran strategis untuk menyikapi potensi terjadinya kecurangan jika vaksinasi mandiri dilaksanakan berbayar.
Baca lebih lajut »
KPK beri catatan terkait pelaksanaan vaksin berbayar cegah korupsiKetua KPK juga menyampaikan saran dan langkah-langkah strategis menyikapi potensi kecurangan jika vaksin mandiri dilaksanakan berbayar kepada masyarakat serta vaksinasi selanjutnya.
Baca lebih lajut »
Rapat dengan Luhut dan Erick Thohir, Ketua KPK Ungkap Potensi Kecurangan Vaksin BerbayarKetua KPK Firli Bahuri menyampaikan potensi terjadinya kecurangan atau fraud terkait pelaksanaan vaksin berbayar.
Baca lebih lajut »