KPK Perkirakan Perbaikan Data Penerima Bansos Selamatkan Uang Negara hingga Rp 10,5 Triliun

Indonesia Berita Berita

KPK Perkirakan Perbaikan Data Penerima Bansos Selamatkan Uang Negara hingga Rp 10,5 Triliun
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 52 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 68%

KPK memperkirakan perbaikan data penerima bantuan sosial dapat menyelamatkan keuangan negara hingga Rp 10,5 triliun.

"Jadi waktu itu ada tiga data, dari zaman menteri yang lama kita sudah bilang ini digabung, karena kita yakin di dalam datanya itu sendiri ganda," kata Pahala.

"Itu kita buktikan pertengahan 2020 kita ke Papua dan kita temukan yang kita duga ganda, per jenis dan ganda antarjenis," ujar dia.Pahala mengatakan, rekomendasi dari KPK terkait perbaikan data tersebut disambut baik oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini. "Bu Menteri kemarin datang memaparkan kemajuan integrasi data atas rekomendasi KPK, beliau menyebutkan bahwa dari DTKS, BPNT dan PKH aslinya itu 193 juta penerima, setelah digabung itu hilang sekitar 47 juta, jadi sisa 155 juta, ini yang kita bilang ganda," ujar Pahala.

KPK juga merekomendasikan Kemensos untuk memadankan data tersebut dengan data di Kementerian Dalam Negeri. Menurut Pahala, KPK khawatir jika nomor induk kependudukan penerima bantuan tersebut tidak ada di Kemendagri."Kalau tidak ada NIK-nya, kita bilang orangnya kita enggak tahu, ada apa enggak, kemudian dipadankan ke Dagri, ada lagi yang namanya sama, dikasih lagi ke Pemda, totalnya sekarang dari 193 juta penerima sekarang tinggal 139 juta," tutur Pahala.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Korupsi Rp 3,4 M, Ketua Koperasi Syariah di Kaltim Divonis 10 Tahun BuiKorupsi Rp 3,4 M, Ketua Koperasi Syariah di Kaltim Divonis 10 Tahun BuiHukuman Ketua koperasi syariah di Samarinda diperberat menjadi 10 tahun penjara karena korupsi Rp 3,4 miliar yang dikucurkan dari APBN.
Baca lebih lajut »

KPK Terima Rp 88,4 Miliar dari Koruptor Simulator SIMKPK Terima Rp 88,4 Miliar dari Koruptor Simulator SIMAli memastikan lembaga antikorupsi terus mengoptimalkan perampasan uang pengganti dari para koruptor untuk diserahkan kepada negara.
Baca lebih lajut »

Swab Antigen di Kimia Farma Jadi Rp 85 Ribu, PCR Rp 495 RibuSwab Antigen di Kimia Farma Jadi Rp 85 Ribu, PCR Rp 495 RibuHarga tes swab antigen di Kimia Farma kini menjadi Rp 85 ribu, sementara untuk PCR hanya berkisar di Rp 495 ribu. Berlaku di kota mana saja?
Baca lebih lajut »

Harga Tes PCR di Kimia Farma Turun jadi Rp 495 Ribu, Swab Antigen Rp 85 RibuHarga Tes PCR di Kimia Farma Turun jadi Rp 495 Ribu, Swab Antigen Rp 85 RibuKimia Farma mematok harga tes PCR Rp 495 Ribu, sedangkan swab Antigen Rp 85 Ribu
Baca lebih lajut »

Beberapa Versi Draft Raperkom Sampai Screenshot Jadi Bukti Pelanggaran HAM pada TWK Pegawai KPK - Tribunnews.comBeberapa Versi Draft Raperkom Sampai Screenshot Jadi Bukti Pelanggaran HAM pada TWK Pegawai KPK - Tribunnews.comDalam penyelidikan, sejumlah hal dijadikan barang bukti adanya pelanggaran HAM dalam kasus tersebut, bukti itu dodapat dari 6 kelompok.
Baca lebih lajut »

Alumni AJLK 2020 Desak KPK Batalkan SK dan Angkat 51 Pegawai Jadi ASNAlumni AJLK 2020 Desak KPK Batalkan SK dan Angkat 51 Pegawai Jadi ASNAJLK 2020 mendesak KPK mengangkat 51 pegawai yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 05:07:46