JPNN.com : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mengagendakan pemeriksaan terhadap Kepala Divisi Perbaikan dan Pemeliharaan PT PAL Indonesia Abdul Honi serta Direktur PT Industri Kapal Indonesia Diana Rosa pada Selasa .
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama AH dan DR," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya. Dalam prosesnya, penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penyitaan sejumlah mobil yang terkait dengan perkara dimaksud.
PT PAL Kasus Korupsi Kapal Jakarta
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT TaspenJPNN.com : KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi terkait kegiatan Investasi PT. Taspen (Persero) tahun anggaran 2019.
Baca lebih lajut »
Dibidik karena Ikut Kecipratan Korupsi Ayahnya, KPK Periksa Thariq Hari Ini'Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama MTK/Komisaris PT Fajar Gemilang.'
Baca lebih lajut »
Numpang Kantor Orang, KPK Periksa 7 Bekas Anggota DPRD Jatim Kasus Korupsi Dana HibahPemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur....'
Baca lebih lajut »
Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia RayaJPNN.com : KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi terkait Pengadaan Alat Pelindung Diri pada Kementerian Kesehatan menggunakan Dana Siap Pakai pada BNPB.
Baca lebih lajut »
Usut Korupsi Bupati Situbondo Karna Suswandi, KPK Periksa Belasan SaksiBelasan orang dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pendalaman perkara dugaan korupsi alokasi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)
Baca lebih lajut »
Usut Kasus Korupsi Investasi Fiktif, KPK Periksa Pihak PT. Insight Investment ManagementJPNN.com : KPK terus mengusut kasus dugaan investasi fiktif di PT Taspen tahun anggaran 2019.
Baca lebih lajut »