KPK Periksa Anak Eks Walkot Ambon Richard Louhenapessy, Dicecar soal Aset Hasil Korupsi

Indonesia Berita Berita

KPK Periksa Anak Eks Walkot Ambon Richard Louhenapessy, Dicecar soal Aset Hasil Korupsi
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 35 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 83%

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Grimaldy Louhenapessy, anak mantan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy berkaitan dengan aset Richard yang dihasilkan dari tindak pidana korupsi.

Selain terhadap Grimaldy, hal serupa juga dikonfirmasi kepada Suminsen, selaku wiraswasta.

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan kepemilikan aset bernilai ekonomis dari Tersangka RL yang sumber uangnya dari pemberian pihak swasta yang mendapatkan izin usaha di Kota Ambon," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu . "Pidana penjara 5 tahun dikurangi masa penahanan. Pidana denda Rp 500 juta subsider 1 tahun kurungan," ujar Ali dalam keterangannya, Kamis .

KPK menetapkan Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. KPK menemukan bukti-bukti adanya pengalihan hasil korupsi pada sejumlah aset yang bernilai ekonomis.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPK Ajukan Banding atas Putusan 5 Tahun Penjara Mantan Wali Kota AmbonKPK Ajukan Banding atas Putusan 5 Tahun Penjara Mantan Wali Kota AmbonKPK mengajukan banding atas putusan 5 tahun penjara terhadap mantan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy
Baca lebih lajut »

Richard Louhenapessy Divonis 5 Tahun Penjara, KPK BandingRichard Louhenapessy Divonis 5 Tahun Penjara, KPK BandingMantan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy divonis lima tahun penjara. KPK menyatakan banding atas vonis itu.
Baca lebih lajut »

KPK Duga Eks Walkot Ambon Belanjakan Aset dari Hasil Penerimaan SuapKPK Duga Eks Walkot Ambon Belanjakan Aset dari Hasil Penerimaan SuapKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy.
Baca lebih lajut »

KPK nyatakan banding terhadap putusan Wali Kota AmbonKPK nyatakan banding terhadap putusan Wali Kota AmbonKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan banding terhadap putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ambon yang menjatuhkan vonis lima tahun ...
Baca lebih lajut »

Rentetan Gempa di Jayapura Termasuk Fenomena |em|Black Swan Earthquakes|/em|, Apa Itu Sebenarnya? |Republika OnlineRentetan Gempa di Jayapura Termasuk Fenomena |em|Black Swan Earthquakes|/em|, Apa Itu Sebenarnya? |Republika OnlineFenomena Black Swan Earthquakes juga pernah melanda Ambon-Haruku pada akhir 2019.
Baca lebih lajut »

LENGKAP! Ini Persyaratan Bagi Warga Ambon yang Minat Kerja di Australia, Usia Maksimal 40 Tahun - Tribunambon.comLENGKAP! Ini Persyaratan Bagi Warga Ambon yang Minat Kerja di Australia, Usia Maksimal 40 Tahun - Tribunambon.comPemerintah Kota Ambon bekerjasama dengan Global Labour Solutions (GLS) merekrut tenaga kerja asal Ambon yang ingin bekerja di Darwin, Australia.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 09:19:14