Sebanyak enam mantan anggota DPRD Jambi diperiksa terkait dugaan suap pengesahan RAPBD Jambi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi memeriksa enam mantan anggota DPRD Jambi hari ini, 1 September 2023. Merek semua berstatus tersangka kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Jambi atau uang ketok palu.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu mengatakan enam mantan legislator Jambi itu yakni Mely Hairiya, Luhut Silaban, Edmon, M Khairil, Rahima, dan Mesran.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polda Jambi periksa digital forensik bukti penipuan onlineKepolisian Daerah (Polda) Jambi melakukan pemeriksaan digital forensik ke Mabes Polri untuk semua alat komunikasi yang digunakan oleh ...
Baca lebih lajut »
Polda Jambi Periksa Digital Forensik Bukti Penipuan OnlinePolda Jambi melakukan pemeriksaan digital forensik ke Mabes Polri untuk semua alat komunikasi yang digunakan oleh para pelaku penipuan online bermodus struk pembayaran palsu di Jambi.
Baca lebih lajut »
KPK periksa perwakilan Prudential terkait TPPU eks Dirut Amarta KaryaPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa perwakilan Prudential terkait kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang ...
Baca lebih lajut »
KPK Periksa PNS Kemnaker Dalami Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKIKPK mendalami pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) saat memeriksa PNS Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Baca lebih lajut »
KPK Periksa Saksi Kunci Usut Kasus Dugaan Suap Hasbi HasanKPK memeriksa saksi kunci untuk mengusut kasus dugaan suap pengurusan perkara oleh Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan.
Baca lebih lajut »
KPK Periksa PNS Kemnaker Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKIKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa PNS Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Ahmad Elvan Fadli dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kemnaker RI
Baca lebih lajut »